Polda DIY Siap Amankan Gelaran ASEAN SOMTC

Baca Juga

Mata Indonesia, Yogyakarta – Gelaran Asean Senior Official Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Ke-23 di Indonesia, tepatnya di kota gudeg Yogyakarta menambah kepercayaan dan pengalaman Polda DIY dalam melaksanakan pengamanan event internasional yang diselenggarakan di D.I. Yogyakarta.

Asean SOMTC ini merupakan pertemuan tahunan yang membahas beberapa isu kejahatan transnasional meliputi pemberantasan terorisme, kejahatan siber, perdagangan manusia, perdagangan obat-obat terlarang, dan masih banyak kejahatan transnasional yang lain.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto S.I.K., M.H. kepada pewarta mengatakan Asean SOMTC ini turut dihadiri oleh 10 Negara anggota Asean, delegasi negara Asean dan Delegasi Mitra Asean serta organisasi-organisasi internasional.

“Dalam acara tersebut dihadiri 10 anggota negara Asean dan delegasi negara Asean, negara mitra Asean seperti Jepang, Tiongkok, Korea Selatan, Australia, Selandia Baru, Uni Eropa, India, Rusia, Amerika dan organisasi internasional”, ungkap Nugroho.

Nugroho menegaskan Polda DIY dan jajaran siap mengamankan gelaran tersebut dari segala kemungkinan kerawanan yang terjadi selama acara berlangsung.

“Sesuai dengan arahan bapak Kapolda DIY dalam gelar pasukan pada waktu lalu, Polda DIY tentunya siap mengamankan gelaran Asean SOMTC dari segala bentuk kerawanan dan tentunya pelaksanaan pengamanan kami lakukan dengan profesional serta humanis”, pungkas Nugroho.

Kegiatan Asean SOMTC sendiri akan dilaksanakan pada hari Senin sampai dengan Jumat tanggal 19 sampai dengan 23 Juni 2023 bertempat di Hotel Royal Ambarrukmo dan Hotel Grand Ambarrukmo Yogyakarta.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini