Piala Eropa 2020: Spanyol Menang Dramatis, Prancis Kalah Menyakitkan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Dua pertandingan babak 16 besar Piala Eropa 2020 rampung digelar malam hingga dini hari tadi. Spanyol melaju, sementara Prancis tersingkir.

Berlaga di Stadion Parken, Senin 28 Juni 2021 malam WIB, Spanyol menundukkan Kroasia dengan skor 5-3 melalui babak tambahan 2×15 menit.

Spanyol sempat unggul 3-1 melalui Pablo Sarabia, Cesar Azpilicueta, dan Ferran Torres. Keunggulan itu bertahan hingga menit ke-84.

Dalam kurun waktu delapan menit, Kroasia bisa mencetak dua gol melalui Mislav Orsic dan Mario Palasic. Gol Palasic terjadi di masa injury time. Di babak tambahan, Spanyol menambah dua gol lagi melalui Alvaro Morata dan Mikel Oyarzabal.

Di tempat lain, laga tak kalah seru tersaji di National Arena, Bukarest, Selasa 29 Juni 2021 dini hari WIB dimana secara mengejutkan Swiss menundukkan Prancis dalam adu penalti.

Prancis membalikkan skor 3-1 melalui Karim Benzema (2) dan Paul Pogba setelah sebelumnya tertinggal melalui gol Haris Seferovic. Kemudian, Swiss bangkit dan menyamakan skor 3-3 berkat gol kedua Serefovic dan Mario Gavranovic.

Laga dilanjutkan ke babak tambahan 2×15 tapi tak ada gol tercipta. Pemenang ditentukan melalui adu penalti dimana lima penendang Swiss sukses melakukan tugasnya. Sedangkan satu penendang Les Bleus, Kylian Mbappe, gagal mencetak gol.

Di babak perempatfinal, Swiss akan menghadapi Spanyol.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini