MATA INDONESIA, JAKARTA – Para penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) bisa disebut sebagai pengkhianat intelektual jika mereka menolak kembali ke Tanah Air usai lulus dari sekolahnya di luar negeri.
Hal itu diungkapkan Wakil Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) Rahmat Hidayat Pulungan dalam keterangannya, Minggu 7 Agustus 2022.
“Para penerima LPDP yang secara sengaja membajak program ini hanya untuk kepentingan pribadinya adalah tindak kejahatan intelektual. Sikap mereka yang masa bodoh terhadap situasi bangsa ini adalah pengkhianatann intelektual,” ujar Rahmat.
Seperti dilansir Antaranews, Rahmat meminta LPDP membuka data siapa saja para penerima bea siswa yang berada di luar negeri.
Dengan keterbukaan data tersebut maka para penerima LPDP dapat dikontrol publik sendiri.
Ada penerima bea siswa LPDP yang rela melakukan kerja kasar untuk menghindari pajak.