Peringatan , Positivity Rate Covid-19 di Jakarta Sudah Lampaui Standar WHO

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Persentase kasus positif Covid-19 (positivity rate) di Jakarta sudah melampaui standar organisasi kesehatan dunia (World Health Organization/WHO).

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Data Dinas Kesehatan Jakarta, Dwi Oktavia, Selasa 22 Juli 2022.

“Positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 17,1 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11,6 persen,” ujar Dwi.

Sementara WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.

Maka, Dwi pun tetap mengimbau warga Jakarta tetap disiplin memakai masker saat sedang beraktivitas di luar rumah, terutama di tempat publik.

Dia juga meminta masyarakat segera melengkapi vaksinisasi Covid-19 dengan booster.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

ARPI DIY Desak Kejari Sleman, Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Mata Indonesia, Kabupaten Sleman - Puluhan masa dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) DIY, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Sleman pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini