MATA INDONESIA, JAKARTA – Persentase kasus positif Covid-19 (positivity rate) di Jakarta sudah melampaui standar organisasi kesehatan dunia (World Health Organization/WHO).
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Data Dinas Kesehatan Jakarta, Dwi Oktavia, Selasa 22 Juli 2022.
“Positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 17,1 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11,6 persen,” ujar Dwi.
Sementara WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.
Maka, Dwi pun tetap mengimbau warga Jakarta tetap disiplin memakai masker saat sedang beraktivitas di luar rumah, terutama di tempat publik.
Dia juga meminta masyarakat segera melengkapi vaksinisasi Covid-19 dengan booster.