Penyelesaian Masalah Papua Harus Libatkan Masyarakat Setempat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Masalah di Papua sekarang bukan tanggung jawab aparat keamanan semata tetapi harus dilakukan dengan melibatkan partisipasi masyarakat di provinsi paling timur Indonesia tersebut.

Hal itu merupakan pesan Analis Keamanan, Stepi Andriani yang dilihat Mata Indonesia News, Senin 21 Juni 2021.

“Sebab otonomi khusus dianggap gagal akibat partisipasi masyarakat setempat dinilai kurang,” ujar Stepi.

Itu sebabnya Otsus yang sudah sekitar Rp 150 triliun pada periode 2002-2021, menurut Stepi, tidak pernah mampu mengeliminir gerakan-gerakan yang ingin memisahkan Papua dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Maka, untuk pembangunan Papua selanjutnya, Stepi menganjurkan agar terus dilakukan dengan meminimalisir hambatan-hambatan yang muncul.

Selain itu, pemerintah juga harus bisa menciptakan opini yang memihak kepada masyarakat Papua dan penegakkan hukum terhadap korupsi di sana.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MK Hapus Presidential Threshold 20%, DEMA UIN Sunan Kalijaga: Hak Politik dan Kedaulatan Rakyat Telah Kembali

Mata Indonesia, Yogyakarta - Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta merespon langkah Mahkamah Konstitusi yang telah mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Enika Maya Oktavia, Enika Maya Oktavia, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoriul Fatna. Mereka seluruhnya adalah mahasiswa sekaligus anggota Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK) Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
- Advertisement -

Baca berita yang ini