Penularan Covid-19 Turun, Kota Semarang Terapkan PPKM Level 3 Hingga Senin Depan

Baca Juga

MATA INDONESIA, SEMARANG – Penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Semarang, berhasil menurunkan penularan Covid-19 sehingga sekarang di ibu kota Jawa Tengah itu diberlakukan PPKM Level 3 dari sebelumnya di Level 4.

PPKM level 3 itu berlaku sejak 17 sampai dengan 23 Agustus 2021 sesuai dengan masa berlaku PPKM di Jawa-Bali.

“Sudah diatur dalam keputusan Mendagri, oleh karena itu perlu ada penyesuaian, terutama dengan pembatasan kegiatan masyarakat dan usaha,” kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi di Semarang, Selasa 17 Agustus 2021.

Beberapa hal yang boleh dilakukan pada PPKM Level 3 di antaranya pembukaan tempat olahraga diizinkan dengan pembatasan kapasitas 25 persen.

Jika olahraga itu harus dilakukan dalam kelompok diizinkan maksimal hanya terdiri dari empat orang saja.

Penyesuaian lainnya, adalah penambahan kapasitas orang untuk tempat ibadah serta pusat-pusat perbelanjaan. Dalam PPKM Level 3 dimungkinkan pula digelar pendidikan tatap muka dengan terbatas.

Meski demikian, ia menyebut hal tersebut masih harus dibahas lebih detil dan harus memperoleh izin dari Dinas Pendidikan.

Kondisi Covid-19 di Kota Semarang saat ini, menurut dia, sudah sangat menurun. Okupansi keterisian tempat tidur di rumah-rumah sakit (BOR) saat ini, berada pada angka sekitar 17 persen.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Danantara Resmi Diluncurkan: Pilar Baru Investasi Nasional untuk Masa Depan Indonesia

Jakarta – Pemerintah resmi meluncurkan Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebagai tonggak baru dalam penguatan investasi...
- Advertisement -

Baca berita yang ini