MATA INDONESIA, JAKARTA-Pelarangan ekspor nikel yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk menarik investor asing datang ke Indonesia untuk mencari bahan baku. Hal itu diungkapkan oleh Peneliti Center of Industry, Trade, and Investment Indef, Dzulfian Syafrian.
Karena, kata dia pertambangan nikel berkaitan erat dengan tiga sektor seperti investasi, industri, dan perdagangan.
“Di sisi lain, ada kebijakan hilirasasi produk minerba agar tidak mengekspor ke luar negeri. Itu yang harus diubah industrialisasi hilirisasi, daripada keruk lalu dikirim, mending ditambahkan nilai tambah di Indonesia,” katanya.
Dzulfian mengatakan, Indonesia beruntung memiliki kondisi keberadaan bahan baku nikel yang melimpah. Karena itu, kebijakan pelarangan ekspor nikel perlu ditindaklanjuti dengan pembangunan pabrik dalam negeri agar berpeluang menciptakan lapangan pekerjaan baru.
Selain itu, pabrik dalam negeri yang dikelola investor asing juga perlu menjadi rantai pasok dengan pabrik luar negeri agar memiliki kejelasan saaran ekspor.
Dalam kondisi tersebut, berdasarkan pengamatan Dzulfian, pemerintah saat ini tengah melakukan perubahan strategi skala besar, khususnya di Kementerian Investasi. Dimana sebelumnya berorientasi ekspor komoditas mentah, saat ini tengah melakukan upaya agar komoditas mentah dapat diproses di dalam negeri.
Karena itu, pemerintah perlu mengisi kekosongan rantai pasok tersebut dengan menyediakan kelengkapan dari hulu hingga ke hilir,” katanya.