Pengamat: Jangan Sudutkan Aparat Keamanan Dalam Penanganan Kasus HAM di Papua

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pengamat isu Papua dan Direktur Institute for Peace and Security Studies (IPSS) Sri Yunanto mengatakan bahwa penanganan pada masalah Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua harus berimbang, mengingat kekerasan yang mengakibatkan korban juga dilakukan oleh Kelompok Separatis dan Teroris Papua (KSTP).

“Kalo pelanggaran HAM jangan fokus aparat saja, yang imbang dong KSTP juga melakukan kekerasan yang juga pelangaran HAM, marilah melihat Papua secara cerdik,” kata Sri Yunanto kepada Mata Indonesia News, Kamis 27 Mei 2021.

Maka, pengamat yang juga dosen FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta ini juga menyarankan agar mempertimbangkan penggunaan pendekatan non-yudisial dalam proses penyelesaian kasus HAM. Ia juga menekankan supaya penanganannya selalu berorientasi kepada masa depan.

“Itu non-yudisial coba eksplor dan Indonesia harus bicara ke depan, kalau liat masa lalu nanti ngga maju-maju,” kata Sri Yunanto.

Faktanya, pelanggaran HAM juga dilakukan oleh KSTP kepada masyarakat sipil di Papua. Tindakan ini juga menuai kecaman dari tokoh pemuda Papua sekaligus Ketua Pemuda Mandala Trikora Provinsi Papua Ali Kabiay.

Ia mengatakan bahwa aksi teror KSTP di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak merupakan pelanggaran HAM karena telah menyebabkan masyarakat sipil tewas.

“Beberapa hari lalu menembak dan membunuh almarhum anak sekolah SMAN Ilaga, Ali Mom yang ditembak dan dibacok secara sadis, meneror warga sipil di Beoga dan juga melakukan tindak pidana pemerkosaan, melakukan tindakan asusila terhadap gadis-gadis di sana. Ini merupakan hal yang melanggar prinsip asas-asas kemanusiaan,” kata Ali.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tindakan OPM Semakin Keji, Negara Tegaskan Tidak Akan Kalah Lawan Pemberontak

Organisasi Papua Merdeka (OPM) banyak melancarkan aksi kekejaman yang semakin keji. Maka dari itu, negara harus tegas untuk tidak...
- Advertisement -

Baca berita yang ini