Pengacara Ini Anjurkan Warga yang Dilanggar Haknya Gugat Penyelenggara Formula E ke Pengadilan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Seorang pengacara bernama David Wijaya menganjurkan warga yang dilanggar haknya karena dipaksa membeli tiket Formula E, menggugat ke pengadilan.

Menurut David, cara panitia yang meminta orang pergi ke pantai membeli tiket Formula E adalah bentuk pemaksaan.

“Orang mau ke pantai kok dipaksa beli tiket Formula E, ngeri kali mainnya; biar tiket laku ya? ? Warga yang haknya dilanggar, bisa Gugat ke Pengadilan biar gak semena-mena,” ujar David dalam pernyataannya yang dikutip Rabu 25 Mei 2022.

Sebelumnya, Kawasan Ancol akan ditutup untuk umum saat balap Formula E berlangsung 4 Juni 2022.

Hal itu tertuang pada pengumuman di akun instagram “ancoltamanimpian.”

Jika ada warga yang mau masuk Ancol, meskipun hanya duduk-duduk di pinggir pantai harus memiliki tiket formula E.

Perihal itu, diungkapkan Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol Ariyadi Eko Nugroho.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Peta Kolonial Jadi Senjata PT KAI: Warga Lempuyangan Desak Pengadilan Selesaikan Sengketa Lahan

Mata Indonesia, Yogyakarta - Penggusuran yang dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) terhadap rumah tua peninggalan Belanda di Jalan Hayam Wuruk No. 110, Tegal Lempuyangan, Yogyakarta, menuai penolakan keras dari warga yang telah menempati bangunan tersebut sejak puluhan tahun lalu.
- Advertisement -

Baca berita yang ini