Rezky Aditya Dinyatakan Sebagai Ayah Biologis Anaknya, Wenny Ariani: Kekey Berhak Bahagia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kasus penggugatan pengakuan anak dari Rezky Aditya dan Wenny Ariani memasuki babak baru.

Pasalnya pada tanggal 20 Mei 2022 kemarin Pengadilan Tinggi Banten akhirnya memutuskan bahwa Rezky Aditya merupakan ayah biologis dari anak Wenny Apriani.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ferry Aswan yang merupakan kuasa hukum dari Wenny Apriani.

“Saya mendapat update seperti itu lalu saya cek di website Mahkamah Agung, ternyata memang benar keputusannya banding kita dikabulkan,” ujar Ferry.

Mendengar hal tersebut, Wenny pun  mengungkapkan rasa syukurnya melalui laman media sosial Instagram pribadinya.

Ia mengatakan bahwa menang atau kalah dalam persidangan merupakan hal yang biasa, dirinya lebih mementingkan kebahagiaan Naira Kaemita Tarekat atau yang akrab disapa Kekey.

“Bagi saya kalah atau menang dalam persidangan adalah biasa, tapi jujur bukan itu yang saya lihat tetapi kepentingan kekey di atas segalanya. Kekey berhak bahagia,” tulisnya.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by wenny ariani real (@wenny_kekey_real)

Dalam postingannya juga Wenny mengucapkan terima kasih kepada tim kuasa hukum serta pihak Penadilan Tinggi Banten yang sudah mengabulkan gugatan pengakuan anak yang diajukannya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Gunung Es Kekerasan di Kulon Progo: Lebih Banyak yang Tersembunyi

Mata Indonesia, Kulon Progo - Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan di Kulon Progo sepanjang tahun 2024 tercatat mencapai 27 laporan. Di sisi lain, kasus kekerasan terhadap anak dilaporkan sebanyak 24 kejadian, sedangkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mencapai 23 kasus.
- Advertisement -

Baca berita yang ini