Pengacara dan Eks Politisi PPP, Maiyasyak Johan Dikabarkan Meninggal Dunia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pengacara dan mantan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Maisyak Johan dikabarkan meninggal dunia.

Kabar Maiyasyak wafat beredar di sejumlah grup WA maupun media sosial lainnya pada Kamis 19 Mei 2022.

“Innalillahi Wa Innailaihi rojiun, Telah berpulang ke Rahmatullah Kakanda DR. H. Maiyasyak Johan, S.H.,M.H. Almarhum meninggal pada hari Kamis, 19 Mei 2022, di DKI Jakarta,” begitu bunyi pesan yang dilihat Jumat 20 Mei 2022.

Namun hingga kini belum diketahui penyebabnya meninggal dunia.

Sementara, saat ini karir politik Maiyasyak tidak diketahui pasti.

Namun, pada 2013 dia mengundurkan diri dari PPP yang sudah membesarkan namanya di dunia politik.

Sejak itu dia sempat lompat ke Nasdem, lalu disusul Golkar, namun saat ini tidak ada kabar perihal sepak terjang politiknya.

Ketika mengundurkan diri dari dunia politik tersebut dia harus rela melepaskan kursi DPR RI.

Meski begitu Maiyasyak lebih banyak menghabiskan karirnya di bidang hukum sebagai pengacara.

Dia membuka kantor pengacara Maiyasyak Johan & Association di Medan pada 1987.

Namun, sebelum itu banyak profesi dia tekuni mulai dari jurnalis, penulis lepas hingga staf peneliti.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Arah Baru Ekonomi Nasional Menguat Usai PidatoPresiden di DPR

Oleh: Dalia Kinanti )*Pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal(KEM-PPKF) RAPBN 2027 menjadi penanda penting arah barupembangunan ekonomi nasional. Kehadiran langsung Presiden untuk memaparkan kebijakan ekonomi dan fiskal memperlihatkan keseriusan pemerintah dalam menjawab tantanganglobal sekaligus memperkuat optimisme terhadap masa depan ekonomiIndonesia.Pemerintah Indonesia memandang situasi ekonomi global yang dipenuhiketegangan geopolitik, perlambatan ekonomi dunia, dan tekanan terhadapnilai tukar sebagai tantangan yang harus dihadapi dengan kebijakan yang terukur. Karena itu, Presiden Prabowo memilih menyampaikan langsungarah kebijakan ekonomi nasional agar publik memperoleh kepastianmengenai strategi pemerintah menjaga stabilitas ekonomi.Presiden Prabowo Subianto menyoroti bahwa pertumbuhan ekonomiIndonesia selama tujuh tahun terakhir memang menunjukkanperkembangan positif. Namun, Presiden juga mengingatkan masih adanya persoalanmeningkatnya jumlah masyarakat miskin dan rentan miskin sertamenurunnya kelas menengah dalam periode yang sama. Kondisi tersebutdinilai menjadi tanda bahwa arah pembangunan ekonomi perlu diperbaikiagar hasil pertumbuhan dapat dirasakan lebih merata oleh masyarakat.Pemerintah menilai pembangunan ekonomi tidak cukup hanya mengejarpertumbuhan angka makro. Pemerintah ingin memastikan pertumbuhanekonomi mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat, memperkuat dayabeli masyarakat, dan memperluas kesempatan ekonomi bagi seluruhlapisan masyarakat.Presiden Prabowo Subianto juga menyoroti rendahnya rasio penerimaannegara terhadap produk domestik bruto dibandingkan sejumlah negara berkembang lain seperti India, Filipina, dan Meksiko. Pemerintahmemandang kondisi tersebut perlu dibenahi karena berdampak terhadapkemampuan negara dalam membiayai pembangunan nasional dan memperluas program kesejahteraan masyarakat.Pemerintah Indonesia menegaskan pembenahan tata kelola ekonomiharus dilakukan secara menyeluruh. Presiden Prabowo mengungkapadanya praktik oknum pelaku usaha yang tidak melaporkan keuntungansecara faktual dan memindahkan perusahaan ke luar negeri demi memperoleh keuntungan lebih besar. Pemerintah menilai praktik tersebutmenghambat optimalisasi penerimaan negara dan mengurangi manfaatekonomi bagi rakyat.Presiden Prabowo Subianto juga menyoroti posisi Indonesia sebagaiprodusen utama sejumlah komoditas dunia yang belum sepenuhnyamemiliki kendali terhadap penentuan harga ekspor. Pemerintah menilaikondisi itu menjadi alasan penting untuk memperkuat hilirisasi industri, meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, dan memperkuatkemandirian ekonomi nasional.Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa arah pembangunan ekonomitetap berpedoman pada Pasal...
- Advertisement -

Baca berita yang ini