Penasaran Soal Kerusuhan 22 Mei, DPR RI Panggil Kapolri

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Belum terungkapnya secara tuntas aksi berujung kerusuhan pada 21 dan 22 Mei lalu di Jakarta membuat DPR RI penasaran.

Bahkan, Komisi III DPR sampai hars mengundang Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membahas soal pengamanan demonstrasi dan kericuhan 21-22 Mei 2019 lalu.

Pemanggilan Kapolri Tito itu akan berlangsung dalam rapat kerja pada 19 Juni 2019 mendatang.

“Ini bagian dari tugas pengawasan Komisi III dengan mitra kerjanya,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Erma Suryani Ranik, di Jakarta, Kamis 13 Juni 2019.

Menurut dia, Komisi III DPR ingin meminta klarifikasi informasi terkait korban meninggal dunia pada aksi kerusuhan di Jakarta, pada 21-22 Mei 2019. Sebab, masih ada missing link informasi.

Ia juga berkata dalam penanganan aksi demo yang diwarnai kerusuhan, pada 21-22 Mei, Polri menjelaskan tidak menggunakan senjata dengan peluru tajam. “

Namun ada korban meninggal dunia pada aksi kerusuhan yang terkena peluru tajam. Karena itu, Komisi III DPR akan meminta penjelasan dari Kapolri, sebagai pimpinan Polri,” ujar Ranik

Ranik menjelaskan, Kepolisian Indonesia menjalankan tugas sebagai pengamanan pada pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu presiden 2019. Namun, pada penetapan suara pemilu oleh KPU, pada 21 Mei, kata dia, terjadi aksi demo dan kerusuhan, hingga adanya korban jiwa. Ia mengakui dinamika politik nasional terkait Pemilu 2019, sampai saat ini masih tinggi.

Berita Terbaru

Pilkada Serentak Diharapkan Jadi Pendorong Inovasi dalam Pemerintahan

Jakarta - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024, diharapkan dapat mendorong inovasi serta memperkuat sinkronisasi...
- Advertisement -

Baca berita yang ini