Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Prabowo-Sandiaga Dipastikan Tak Hadir

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Paslon 02 Prabowo-Sandiaga dipastikan tidak akan menghadiri secara langsung sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Mahkamah Konstitusi (MK) akan sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019. Sidang di MK untuk memutuskan menerima atau tidak laporan yang diajukan tim hukum pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Kabar tak hadirnya Prabowo maupun Sandiaga disampaikan Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak. Ia berkata keduanya sudah merasa cukup dengan diwakilkan oleh kuasa hukum.

“Iya Pak Prabowo dan Pak Sandi tidak hadir dan akan diwakili tim hukum,” kata Dahnil di Jakarta, 13 Juni 2019.

Dahnil juga menginstruksikan kepada seluruh pendukung Prabowo-Sandiaga untuk tidak mendatangi Gedung MK selama sidang sengketa Pilpres 2019 berlangsung, meskipun ingin mendukung secara langsung. Apalagi Prabowo juga sudah memberikan imbauan kepada para pendukungnya untuk tidak hadir ke MK.

“Pak Prabowo juga sudah mengimbau secara langsung kepada seluruh pendukung agar sami’na wa atha’na untuk mendengarkan beliau tidak mendatangi ke MK,” kata Dahnil.

Selain itu, Dahnil juga menegaskan bahwa sidang sengketa Pilpres 2019 tidak hanya soal Prabowo dan Sandiaga tapi lebih dari itu. Misalnya, kata Dahnil, menyangkut hak dan suara masyarakat yang dicurangi didasarkan bukti-bukti yang valid.

Kemudian, kata Dahnil, proses yang ditempuh Prabowo-Sandi sangat konstitusional dalam negara demokrasi. Ia menekankan, sebagai seorang tokoh dan negarawan, Prabowo tidak akan melakukan langkah-langkah inkonstitusional. “Pak Prabowo dan Pak Sandi sangat mematuhi hukum, makanya jalur yang ditempuh jalur yang sesuai hukum,” tutur Dahnil. 

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini