Penanganan Korupsi Harus Digalakan untuk Kemajuan Papua

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Mantan Dubes Australia dan Cina, Prof Imron Cotan mengatakan, penyelesaian masalah di Papua harus tetap menjadi perhatian serius dari pemerintah. Tujuannya agar perdamaian tercipta sehingga ikut mendorong kemajuan di tanah Papua.

Ia menilai, secara hukum nasional dan internasional tidak ada dasar bagi mereka yang ingin memisahkan Papua dari NKRI. Menurut Imron, hal ini berkaitan dengan prinsip hukum Internasional yang namanya UTI Possidetis juris. Artinya, perbatasan negara yang baru merdeka adalah perbatasannya ketika dia dijajah.

Tapi Belanda tidak mau menyerahkan dengan tiga alasan utama. Pertama, Belanda ingin mempertahankan status sebagai negara kolonial. Kedua, Belanda ingin menciptakan wilayah bagi orang-orang Belanda yang tidak ingin pulang yang masih ingin menikmati iklim tropis di wilayah Indonesia. Selain itu, untuk menampung para kolaboratornya.

Ketiga, adalah mencegah terjadinya eksodus besar-besaran dari Indonesia ke Belanda karena negara itu sangat kecil. “Maka seyogyanya rasa kebangsaan inilah yang harus ditumbuhkembangkan dan dipertahankan. Dengan menciptakan dialog-dialog pada tingkat akar rumput,” ujarnya, belum lama ini.

Imron menjelaskan bahwa upaya ini harus dilakukan dalam rangka untuk membangun provinsi Papua dan Papua Barat di bidang empat sektor strategis.

Menurutnya, penegakan hukum untuk mencegah korupsi yang selama ini diduga terjadi di Papua harus dilakukan. Tujuannya agar seluruh rakyat Papua bisa merasakan secara utuh manfaat dari program otonomi khusus (otsus).

“Jadi apabila tiga hal tadi dasar. Penegakan hukum, dialog pada tingkat akar rumput dan implementasi dari otonomi khusus. Maka, saya yakin tidak ada konflik di Papua dan akan maju,” katanya.

Hal senada juga diungkapkan oleh anggota Komisi I DPR RI Bobby Rizaldi. Ia mengatakan, pemberian dan perpanjangan dana otsus jilid II sangat diperlukan untuk membantu membangun Papua. Tujuannya untuk penyamaratan pembangunan di Papua.

“Kami mendukung pendekatan pemerintah membangun Papua, ” ujarnya.

Untuk itu, Komisi I meminta kepada pemerintah dalam pemberian dana Otsus ini harus dikelola secara bijak. Baik itu dari pengelolaan dana di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Dana Otsus ini masih tidak tepat sasaran. Maka dari itu, harus dikelola dengan baik dan pengelolaan di OPD harus diawasi,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upayakan Berantas Penumpukan Sampah Liar, Pemkab Bantul Optimalisasi 15 TPS3R

Mata Indonesia, Bantul - Pemkab Bantul terus mencari solusi terhadap sampah yang belum terkondisi di beberapa titik. Tak jarang masyarakat hingga pelaku usaha cukup kesulitan harus membuang kemana sampah mereka.
- Advertisement -

Baca berita yang ini