Tekan Laju Penyebaran Covid-19, Pemerintah NTT Perketat Pengawasan Pintu Masuk

Baca Juga

MATA INDONESIA, KUPANG – Kepala Biro Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Marius Ardu Jelamu meminta para pemerintah daerah dan kota memperketat pengawasan di setiap pintu masuk ke daerah tersebut guna menghalau penyebaran virus corona yang terus mengalami lonjakan.

“Kami minta pengawasan pada pintu-pintu masuk maupun keluar lebih diperketat guna mengantisipasi penularan kasus Covid-19 seperti terjadi di Desa Mosi Ngaran, Kabupaten Manggarai Timur,” ucap Marius Ardu Jelamu, Senin, 5 Juli 2021.

Langkah ini ditempuh pemerintah menyusul meningkatnya kasus virus corona di wilayah NTT. Di Desa Mosi Ngaran, Kecamatan Elar Selatan, Kabupaten Manggarai Timur, sebanyak 100 warga dilaporkan terinfeksi virus corona.

“Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur harus melakukan pengawasan yang ketat pada pintu-pintu masuk ke wilayah Desa Mosi Ngaran yang sudah jadi daerah zona merah Covid-19,” sambungnya.

“Kasus Covid-19 yang terjadi di Desa Mosi Ngaran merupakan kasus luar biasa yang harus ditangani secara serius oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur,” kata Marius.

Ia juga mengimbau pemerintah daerah setempat harus melakukan tracing, testing, dan treatment, sehingga dapat menekan penyebaran kasus Covid-19 di daerah yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Ngada.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

PP Tunas Buka Era Baru Perlindungan Anak Digital

Oleh: Damar Alamsyah )*Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalamPelindungan Anak atau PP Tunas sebagai tonggak penting dalammemperkuat perlindungan anak di ruang digital. Kebijakan PP Tunas menandai perubahan pendekatan negara yang semakin adaptif terhadap tantangan perkembangan teknologi, sekaligusmenegaskan komitmen dalam menjaga generasi muda dari berbagairisiko di dunia maya.Regulasi PP Tunas hadir sebagai jawaban atas meningkatnya intensitaspenggunaan platform digital oleh anak dan remaja. Pemerintahmemandang ruang digital tidak lagi sekadar sarana hiburan, melainkantelah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari yang memerlukanpengaturan serius. Kebijakan negara melalui PP Tunas dirancang untukmemastikan ekosistem digital berjalan secara sehat, aman, dan bertanggung jawab.Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Kawiyan, menilai bahwakeberhasilan implementasi PP Tunas sangat ditentukan oleh kepatuhanplatform digital. Pandangan Kawiyan menegaskan bahwa seluruhketentuan dalam regulasi tersebut harus dijalankan secara konsisten oleh penyelenggara sistem elektronik agar perlindungan anak dapat terwujudsecara optimal.Kepatuhan platform digital mencakup berbagai aspek penting dalampengelolaan layanan. Kewajiban dalam PP Tunas meliputi klasifikasi usiapengguna, penentuan tingkat risiko layanan, serta pembatasan aksesberdasarkan usia sebagai instrumen perlindungan utama. Tanggungjawab platform...
- Advertisement -

Baca berita yang ini