MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus mengevaluasi pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen karena kasus varian omicron terus meningkat di ibu kota ini.
Hal itu diungkapkan pakar epidemiologi dari Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko di Jakarta, Selasa 11 Januari 2022.
“Alasannya PPKM level dua dan satu tidak ada bedanya dalam pelaksanaan pembelajaran dalam tatap muka,” kata Miko.
Pelaksanaan PTM seharusnya menyesuaikan dengan peningkatan level PPKM, bukan seperti saat ini yang ketentuannya masih sama, meski PPKM di DKI Jakarta naik dari level satu menjadi dua.
Jika memang tetap mau dilaksanakan Miko menyarankan agar PTM 100 persen itu harus dilakukan bergiliran.
Misalnya tiga jam pertama untuk 50 persen siswa, atau tiga jam kedua, untuk 50 persen lainnya.
Dia berharap Pemprov DKI Jakarta mengikuti jejak wilayah lain sepeti Depok atau Bogor yang masih menunda pelaksanaan PTM 100 persen.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria mengakui DKI Jakarta tidak bisa memutuskan secara sepihak untuk mengurangi kapasitas Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen.