Pemkot Yogya Ancam Cabut Operasional Pelaku Wisata yang Naikan Harga saat Lebaran

Baca Juga

MATA INDONESIA, YOGYAKARTA – Pemerintah Kota Yogya mengancam tak akan segan mencabut izin operasional pelaku usaha wisata saat lebaran kalau menaikkan harga di luar ketentuan.

Setiap hari raya, biasanya para pelaku wisata seenaknya menaikan harga. Mulai dari tarif parkir, tarif seperti jasa becak, andong hingga makanan yang dijual harus sesuai dengan ketentuan dan kesepakatan yang telah dibuat.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengingatkan bahwa aktivitas selama lebaran mudik akan mendatangkan banyak wisatawan ke Kota Pelajar.

“Jadi saya tegaskan sejak awal, tidak ada toleransi bagi pengelola atau pelaku wisata yang nuthuk harga saat mudik lebaran nanti. Jadi ancamannya jelas, larangan operasional,” kata Heroe, Senin, 25 April 2022.

Ia melanjutkan jika hal itu terjadi mengarah pada komunitas hingga paguyuban, pemkot juga tak akan segan memberikan sanksi yang sama ke komunitas tersebut. Dalam berbagai kejadian saat musim libur sebelum pandemi, banyak keluhan dari wisatawan soal mahalnya berbagai tarif di Yogya. Mulai dari parkir bus yang mendadak mahal, jasa pengemudi becak yang seenaknya hingga harga makanan. ”Kita berkali-kali mengingatkan dan terus menindak para pelaku usaha yang nuthuk itu. Sehingga sanksi tegas penghentian operasi kita lakukan,” kata dia.

Sementara Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta mengingatkan agar kasus nuthuk ini tak menjadi penyakit kambuhan yang sering terjadi di YogYa.

”Kita juga sudah sering mendapat aduan tersebut. Pada kasus terakhir soal tarif parkir bus mencapai Rp350 ribu selesai dengan denda oleh oknum juru parkir sebesar Rp2 juta. Itu cukup tinggi dan menjadi peringatan lain ke juru parkir lainnya,” kata anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba.

Reporter: M Fauzul Abraar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Memperkokoh Kerukunan Menyambut Momentum Nataru 2024/2025

Jakarta - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, berbagai elemen masyarakat diimbau untuk memperkuat kerukunan dan menjaga...
- Advertisement -

Baca berita yang ini