Diperiksa Bareskrim, DJ Una Nggak Kembalikan Uang dari DNA Pro

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – DJ Una menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus DNA Pro. Wanita berusia 34 tahun itu tidak diminta mengembalikan uang yang didapat dari hasil manggung.

DJ Una mengaku mendapatkan 35 pertanyaan dari tim penyidik terkait DNA Pro. Sebelumnya, dia pernah beberapa kali tampil sebagai DJ di beberapa acara yang digelar DNA Pro.

“Kurang lebih 35 pertanyaan sih, udah agak lega sih sekarang. (Ke depannya) Pasti saya akan lebih berhati-hati dalam investasi, enggak akan mudah percaya orang yang baru,” ujarnya.

Meski mendapatkan honor dari hasil manggung di acara yang digelar DNA Pro, penyidik tidak meminta DJ Una mengembalikan uang yang didapat.

“Enggak ada pengembalian uang dan dana karena tidak ada aliran dana yang ilegal. Semua diterima sebagai seniman profesional,” kata kuasa hukum DJ Una, Yafet Rissy.

“Kami mendukung penuh untuk penyidik mengusut tuntas kasus ini dan pelakunya diseret ke pengadilan. Kami berharap DJ Una selaku korban dan korban-korban yang lain dananya dikembalikan,” ungkapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG Bentuk Tanggung Jawab Negara Atas Gizi Bangsa

Oleh: Citra Kurnia Khudori)* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar kebijakan populis, melainkan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin...
- Advertisement -

Baca berita yang ini