Diperiksa Bareskrim, DJ Una Nggak Kembalikan Uang dari DNA Pro

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – DJ Una menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus DNA Pro. Wanita berusia 34 tahun itu tidak diminta mengembalikan uang yang didapat dari hasil manggung.

DJ Una mengaku mendapatkan 35 pertanyaan dari tim penyidik terkait DNA Pro. Sebelumnya, dia pernah beberapa kali tampil sebagai DJ di beberapa acara yang digelar DNA Pro.

“Kurang lebih 35 pertanyaan sih, udah agak lega sih sekarang. (Ke depannya) Pasti saya akan lebih berhati-hati dalam investasi, enggak akan mudah percaya orang yang baru,” ujarnya.

Meski mendapatkan honor dari hasil manggung di acara yang digelar DNA Pro, penyidik tidak meminta DJ Una mengembalikan uang yang didapat.

“Enggak ada pengembalian uang dan dana karena tidak ada aliran dana yang ilegal. Semua diterima sebagai seniman profesional,” kata kuasa hukum DJ Una, Yafet Rissy.

“Kami mendukung penuh untuk penyidik mengusut tuntas kasus ini dan pelakunya diseret ke pengadilan. Kami berharap DJ Una selaku korban dan korban-korban yang lain dananya dikembalikan,” ungkapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

FTSP Trisakti Gelar Konsolidasi Perkuat Jaringan Dalam Menghadapi Isu Strategis Nasional

Mata Indonesia, Jakarta - Momentum bulan syawal sebagai bulan silahturahmi dijadikan agenda khusus Forum Alumni Muda FTSP Universitas Trisakti dalam melakukan roadshow silahturahmi ke beberapa alumni FTSP yang sudah berkiprah di dunia profesional, pejabat negara, politisi, akademisi, konsultan dan advisor jejaring nasional.
- Advertisement -

Baca berita yang ini