Pemkab Sleman Adakan Pelatihan untuk Menghapus KDRT

Baca Juga

Mata Indonesia, Sleman – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Sleman menilai, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih sering terjadi.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3AP2KB Kabupaten Sleman, Prima Walani, menyampaikan, kasus KDRT pada 2022 tercatat sebanyak 195 kasus. Akan tetapi, kasus yang selesai baru 60 persen.

Di samping itu, ia menilai, beberapa kasus ringan yang menimpa perempuan dan anak seharusnya bisa diselesaikan ditingkat bawah. Akan tetapi, saat itu banyak kasus ringan masuk ke tingkat kabupaten.

“Belum ada setengah tahun saya menjabat, tapi saya melihat jumlah kasus kekerasan sampai di tempat kami cukup banyak. Sementara, kemampuan kami terbatas, jadi kami melihat sudah saatnya kasus-kasus yang dapat ditangani tingkat bawah. Kecuali, kalau memang kasus itu membutuhkan lintas sektor. Misalnya seperti beberapa waktu lalu, kami memudahkan korban ke Siak, Riau atau Muangthai, Thailand,” tuturnya kepada wartawan di Kalurahan Tridadi, Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman, Rabu (15/2/2023).

Pasalnya, selama ini terdapat kasus ringan baik itu kasus pisah ranjang 12 tahun. Menurutnya, kasus tersebut bisa diselesaikan di tingkat kapanewon. Sehingga, kasus itu tidak perlu dibawa ke ranah DP3AP2KB.

“Jadi tidak semua kasus itu perlu sampai kepada kami. Bisa saja beberapa kasus ditangani oleh konselor atau guru atau bahkan tokoh masyarakat. Asalkan, yang menangani kasus itu memiliki keterampilan dasar untuk konseling. Tapi, kalau misalnya memungkinkan untuk melakukan tes IQ maka bisa menuju ke psikolog,” urai dia.

Melalui hal itu, pihaknya pun berupaya menggelar Pelatihan Mediasi Bagi Kader Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Jejaring UPTD PPA selama 14-15 Februari 2023.

“Kegiatan ini merupakan langkah teknis dalam percepatan penanganan kasus kekerasan dan upaya pemberdayaan bagi kader PKDRT/Jejaring UPTD PPA,” kata Prima.

“Harapannya, nanti setelah pelatihan ini personil/jejaring yang ada di Kapanewon dapat menyelenggarakan mediasi sendiri sehingga tidak semua kasus yang memerlukan mediasi dilaksanakan oleh UPTD PPA,” imbuh dia.

Melalui hal tersebut, UPTD PPA DP3AP2KB Kabupaten Sleman melalukan kerja sama dengan YBH RAM dan MMI yang untuk bersama-sama mempersiapkan para Kader dan Jejaring UPTD PPA dalam mendapatkan pelatihan mediasi dalam memfasilitasi dan membantu para pihak yang berkonflik agar mereka dapat menemukan peluang penyelesaian yang adil bagi kedua pihak.

Salah satu peserta pelatihan, Jejaring UPTD PPA dari Kapanewon Mlati sekaligus Kepala Jawatan Sosial Kapanewon Mlati, Syarifah Thurayyah, berharap, dengan adanya kegiatan tersebut bisa segera mewujudkan penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sleman.

“Dengan adanya kegiatan Pelatihan Mediasi, diharapkan dapat menambawah wawasan agar kader dan jejaring lebih handal dan kompeten dalam menangani kasus sengketa yang melibatkan perempuan dan anak,” pesannya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

A2RTU Gelar Expo Sistem Refrigerasi dan Tata Udara Pendukung Ketahanan Pangan dan Net Zero Emission

Mata Indonesia, Yogyakarta - Ketahanan pangan menjadi isu yang masif didengungkan oleh pemerintah. Terlebih, saat ini Indonesia bersiap menyongsong Indonesia Emas 2045. Di sisi lain, dalam Rencana Strategis (Renstra) Badan Ketahanan Pangan (BKP) yang kini diubah menjadi Badan Pangan Nasional (Bapanas) Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) Tahun 2020-2024 menyebut bahwa pembangunan pangan di Indonesia masih menghadapi masalah. Utamanya, terkait dengan penyediaan (supply) pangan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini