Mata Indonesia, Jakarta – Hari ini, Komisi VIII dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, akan menggelar Rapat Kerja bersama untuk menyepakati ongkos haji 2023 secara resmi.
Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Panja Haji Komisi VIII DPR dan Panja Haji Pemerintah di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2), telah dicapai kesepakatan untuk menetapkan biaya perjalanan ibadah haji 2023 atau Bipih yang harus dibayarkan calon jemaah haji.
Biaya yang disepakati sebesar Rp49,8 juta. Komposisi jumlah ini adalah 55,3 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp90.050.637. Sementara, 44,7 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp40.237.937 juta
“Menyepakati besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1444 H/2023 per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp90.050.637.26 yang terdiri dari: Bipih atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp49.812.700,26 atau sebesar 55,3 persen,” Kata Ketua Panja Haji Komisi VIII Marwan Dasopang, yang membacakan kesepakan tersebut.
Biaya yang bersumber dari Nilai Manfaat keuangan haji rata-rata per jemaah sebesar Rp40.237.937 atau sebesar 44.7 persen,” jelas Marwan Dasopang.
Adapun biaya dari nilai manfaat sebesar Rp40,2 juta tersebut, digunakan untuk akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Armuzna, perlindungan, dokumen perjalanan serta biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri. Dengan perhitungan ini, “Secara keseluruhan nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp8.090.360.327.213,67,” kata Marwan.
Selain itu, Panja juga menyepakati calon jemaah haji berstatus lunas tunda pada 2020 sebesar 64.609 jemaah yang diberangkatkan tahun 2023, tak perlu lagi melunasi ongkos haji. Sedangkan calon jemaah haji lunas tunda tahun 2022, sebanyak 9.864 jemaah yang diberangkatkan 2023 dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp9.4 juta.
“Jemaah haji tahun 1444 H/2023 M sebanyak 106.590 jemaah dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp23.5 juta,” bunyi kesimpulan tersebut.