Jakarta – Pemerintah terus mendorong peningkatan ekspor produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai upaya memperluas pasar dan meningkatkan daya saing pelaku usaha di tingkat global. Langkah ini diambil mengingat peran UMKM sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia yang memberikan kontribusi lebih dari 60% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional serta menyerap hampir 97% tenaga kerja. Hingga saat ini, jumlah UMKM di Indonesia mencapai lebih dari 64 juta unit usaha.
Kontribusi UMKM terhadap ekspor nasional Indonesia mencapai sekitar 15,7% dari total ekspor. Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan angka tersebut tahun ini guna mendukung target pertumbuhan ekspor sebesar 9% dalam lima tahun mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan langkah nyata yang telah diambil pemerintah dalam mendukung UMKM, salah satunya melalui kebijakan hapus utang dan hapus tagih dalam 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam 100 hari pertama ini telah dilakukan salah satu inisiatif yakni hapus utang dan hapus tagih sebagai keberpihakan kepada UMKM, dan dari monitor yang terbanyak hapus tagih adalah Bank BRI. Nah, tentu ini merupakan capaian yang merupakan komitmen pemerintah kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Menko Airlangga menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan subsidi bunga hingga 5% bagi kredit investasi yang diambil pelaku UMKM di sektor padat karya, seperti tekstil, garmen, alas kaki, makanan-minuman, dan furnitur. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas produksi UMKM untuk ekspor.
Sebagai bagian dari strategi peningkatan ekspor UMKM, pemerintah telah membentuk Satgas Peningkatan Ekspor Nasional, mendukung pembiayaan Ultra Mikro (UMi), Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta program PNM Mekaar dan PNM Ulaam. Selain itu, Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI) ditugaskan untuk menyediakan kebutuhan modal kerja khusus ekspor, serta memfasilitasi penjaminan dan asuransi bagi pelaku UMKM.
Pemerintah juga memberikan fasilitas Kemudahan Impor untuk Tujuan Ekspor (KITE) berupa pembebasan PPN dan PPN impor bagi UMKM berorientasi ekspor. Selain itu, pemberdayaan aset tidak berwujud seperti sertifikat tanah, sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), dan sertifikasi halal turut menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan akses UMKM ke layanan keuangan formal.
Program Bangga Buatan Indonesia (BBI), PaDi UMKM, dan Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) terus didorong sebagai strategi untuk meningkatkan permintaan produk UMKM di dalam negeri. Program-program ini akan kembali digalakkan menjelang Hari Raya Idul Fitri guna mendorong pertumbuhan UMKM secara signifikan.
“Saya berharap UMKM dapat tumbuh, dan dari kantor Kemenko Perekonomian akan terus memberikan pembinaan agar UMKM bisa naik kelas. Setiap tahun minimal kita harapkan ada 20 UMKM yang bisa graduasi jadi usaha menengah yang tangguh,” pungkas Menko Airlangga.