Oleh : Janu Farid Kesar )*
Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah telah menunjukkan hasil nyata dalam mengurangi pemborosan dana negara dan mengalihkan anggaran ke sektor yang lebih produktif. Langkah ini tidak hanya menjadi strategi fiskal yang bijaksana, tetapi juga wujud komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan kebijakan ini, dana yang sebelumnya digunakan untuk kegiatan yang kurang berdampak kini dapat dialihkan untuk pembangunan yang lebih bermanfaat, seperti sektor pendidikan dan pertanian. Upaya ini juga mengajak masyarakat untuk lebih memahami pentingnya efisiensi dalam penggunaan anggaran negara.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan bahwa langkah efisiensi anggaran ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas nasional serta menghidupkan sektor ekonomi. Menurutnya, pengurangan anggaran perjalanan dinas pemerintah sebesar 50 persen dari total Rp44 triliun per tahun dapat menghasilkan penghematan sekitar Rp20 triliun.
Dana ini kemudian dapat digunakan untuk membangun 10 ribu sekolah di berbagai daerah di Indonesia. Hal ini membuktikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran bukan sekadar penghematan, melainkan pengalokasian ulang untuk kepentingan yang lebih besar.
Tak hanya pendidikan, sektor pertanian juga menjadi salah satu penerima manfaat dari efisiensi anggaran ini. Dana yang dihemat dari perjalanan dinas dapat digunakan untuk membeli hingga 3 juta ton gabah dari petani dengan harga minimal Rp6.500 per kilogram.
Langkah ini sekaligus membantu meningkatkan kesejahteraan petani dan memastikan stabilitas pasokan pangan nasional. Bahkan, efisiensi ini juga memungkinkan pemerintah untuk menambah kuota pupuk bersubsidi hingga mencapai 9,5 juta ton, yang dapat membantu petani dalam meningkatkan produksi pertanian mereka.
Selain itu, Hasan Nasbi menyoroti kebiasaan pengeluaran anggaran yang tidak efektif, terutama menjelang akhir tahun. Ia menilai bahwa banyak instansi pemerintah yang cenderung menghabiskan anggaran dengan terburu-buru tanpa perencanaan matang, terutama pada bulan Oktober, November, dan Desember. Efisiensi yang diterapkan bertujuan untuk mengurangi pola pemborosan semacam ini tanpa mengorbankan kinerja pemerintahan.
Ia pun mengapresiasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai salah satu institusi yang berhasil menerapkan efisiensi tanpa mengganggu operasionalnya. Misalnya, laboratorium pengujian tetap berjalan optimal dengan penggunaan listrik yang efisien, yaitu hanya dinyalakan saat dibutuhkan.
Dukungan terhadap kebijakan efisiensi ini juga datang dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyatakan bahwa kementeriannya telah mengusulkan pemangkasan anggaran sebesar Rp4,49 triliun dari pagu awal Rp15,96 triliun menjadi Rp11,46 triliun.
Pemangkasan ini dilakukan dengan pengurangan 55,9 persen pada belanja barang dan 45 persen pada belanja modal, tanpa mengurangi belanja pegawai. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan program prioritas pemerintah, seperti swasembada pangan, energi, serta investasi pada sumber daya manusia melalui program Makan Bergizi Gratis.
Meskipun mengalami pengurangan anggaran, Kemenimipas tetap berkomitmen untuk meningkatkan penerimaan negara. Pada 2024, kementerian ini mencatatkan setoran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp9 triliun, yang menjadi pencapaian tertinggi dalam sejarah institusi tersebut. Tak hanya dalam aspek fiskal, Kemenimipas juga mendukung ketahanan pangan melalui program Lumbung Pangan yang dikelola oleh warga binaan di Rutan dan Lapas.
Salah satu yang terbesar berada di Pemasyarakatan Nusakambangan, di mana lahan seluas 115 hektar telah dimanfaatkan untuk sektor pertanian, peternakan, dan perikanan. Walaupun program ini belum berkontribusi besar terhadap ketersediaan pangan nasional, setidaknya sudah mampu memenuhi kebutuhan pangan di dalam lingkungan Rutan dan Lapas.
Selain efisiensi anggaran dan dukungan terhadap ketahanan pangan, Kemenimipas juga terus mengoptimalkan digitalisasi dalam pelayanan publik. Menteri Agus Andrianto menekankan bahwa sistem digitalisasi dalam pengurusan paspor, visa, dan izin tinggal telah mendapat apresiasi luas dari masyarakat. Digitalisasi ini tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga mengurangi biaya operasional secara signifikan, yang selaras dengan prinsip efisiensi anggaran.
Sementara itu, Bank Indonesia DKI Jakarta menegaskan bahwa kebijakan efisiensi yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tidak serta-merta menghilangkan program-program yang telah ada.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia DKI Jakarta, Arlyana Abubakar, menjelaskan bahwa efisiensi ini dilakukan dengan cara realokasi anggaran sehingga program prioritas dapat didahulukan tanpa perlu meniadakan program lain yang sudah berjalan. Hal ini memastikan bahwa kebijakan efisiensi tetap berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah membuktikan bahwa pengelolaan keuangan negara yang lebih bijaksana dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan memangkas pemborosan, pemerintah berhasil mengarahkan dana ke sektor yang lebih produktif, seperti pendidikan, pertanian, dan ketahanan pangan. Langkah ini menunjukkan bahwa efisiensi bukan sekadar penghematan, tetapi strategi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat secara lebih merata dan berkelanjutan.
Keberhasilan efisiensi anggaran ini mengajarkan bahwa penggunaan dana negara harus dilakukan secara cermat dan bertanggung jawab. Masyarakat juga perlu memahami pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, efisiensi ini dapat terus diperkuat untuk menciptakan pembangunan yang lebih inklusif. Inilah saatnya mendukung kebijakan yang lebih cerdas demi masa depan ekonomi yang lebih stabil dan berdaya saing tinggi.
)* Persada Institute