Pemerintah: 30 Hoax Tersebar Saat Kerusuhan 21-22 Mei

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Selama kerusuhan Jakarta 21-22 Mei 2019, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat 30 berita bohong tersebar melalui 1.932 laman (URL).

“Detail isi hoax dapat dilihat di laman resmi Kominfo,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan di Jakarta, Sabtu 25 Mei 2019.

Menurut temuannya, puluhan hoax itu disebar melalui 450 akun Facebook, 151 akun Instagram, 784 Twitter, dan satu web LinkedIn.

Dia menegaskan siapa saja yang menyebarkan hoax akan menghadapi penegakkan hukum.

Sebelumnya, untuk menghentikan informasi hoax yang bisa memicu kerusuhan semakin besar, Menteri Kominfo akhirnya memutuskan membatasi akses media sosial hingga Sabtu ini.

Dia juga mengimbau masyarakat agar segera menghapus konten-konten bohong di akun media sosialnya mulai saat ini.

Berita Terbaru

MK Hapus Presidential Threshold 20%, DEMA UIN Sunan Kalijaga: Hak Politik dan Kedaulatan Rakyat Telah Kembali

Mata Indonesia, Yogyakarta - Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta merespon langkah Mahkamah Konstitusi yang telah mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Enika Maya Oktavia, Enika Maya Oktavia, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoriul Fatna. Mereka seluruhnya adalah mahasiswa sekaligus anggota Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK) Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
- Advertisement -

Baca berita yang ini