MATA INDONESIA, JAKARTA – Kasus ibu pencuri cokelat dengan karyawan Alfmart berakhir damai. Karyawan Alfamart, Amelia, mencabut laporannya ke polisi.
Kasus ini berawal dari seorang ibu bernama Mariana tertangkap mengutil cokelat di Alfamart Cisauk. Karyawan Alfamart merekam aksi Mariana dan menyebarkannya di media sosial. Mariana tak terima dan mengancam Amelia dengan UU ITE. Dia memaksa Amelia meminta maaf.
Aksi ini menjadi viral karena sosok Mariana yang bersalah karena mengutil cokelat justru balik mengancam Amelia, sang karyawan Alfamart. Pengacara Hotman Paris Hutapea turun tangan dan mengirim putranya, Franky Hutapea, memberikan bantuan hukum pada Amelia.
Franky dan Amelia melapor ke Polres Tangsel. Amelia dan pihak Mariana, yang diwakilkan anaknya, Ivana Valenza Putri, bertemu. Atas nama ibunya, Ivana meminta maaf.
“Selamat malam semuanya saya Ivana Valenza putri dari Ibu Mariana memohon maaf kepada seluruh karyawan Alfamart, khusus kepada Amel, Mbak Nisa, Mas Alif, dan manajemen Alfamart secara menyeluruh,” ujarnya.
“Serta secara spesifik permohonan maaf terhadap Alfamart yang berada di Cisauk, Tangerang, baik dengan ini mengakui bahwa ibu saya telah melakukan pencurian 3 buah cokelat dan 2 buah sampo. Telah melakukan pengancaman terhadap saudari Amelia. Saya mohon maaf dengan sangat kepada saudara Amelia dan keluarganya,” katanya.
Amelia mencabut laporannya terhadap Mariana. Dengan demikian, polisi menghentikan proses penyelidikan. Amelia mengaku, tidak ada paksaan ketika mencabut laporannya.
“Enggak ada (paksaan atau intimidasi). Iya semuanya jadi masalah ini sudah selesai dan kita juga udah mencabut laporannya jadi masalah ini udah selesai,” ujar Amelia.
“Saya Amelia karyawan Alfamart saya sudah memaafkan Ibu Mariana, Kak Ivankan dan Haji Amir (kuasa hukum Mariana) semua masalah ini udah selesai secara kekeluargaan sekian dari saya terima kasih,” ungkapnya.