PBNU: Tunda Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020!

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kepada pemerintah, KPU hingga DPR RI, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditunda demi keselamatan rakyat.

“Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Pemerintah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati,” kata Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu 20 September 2020.

Menurut Said Aqil, meski menerapkan protokol kesehatan, pelaksanaan teknis pilkada dinilainya sulit untuk terhindar dari potensi kerumunan massa.

Selain itu, ia juga mendesak pemerintah mengalokasikan ulang anggaran Pilkada 2020 untuk penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman sosial.

Sementara soal PSBB, Said Aqil berpendapat, pelaksanaan upaya pencegahan Covid-19 itu tak akan berjalan mulus jika tidak didukung ikhtiar menjaga kelangsungan ekonomi rakyat.

Nahdlatul Ulama berpendapat bahwa melindungi kelangsungan hidup (hifdz al-nafs) dengan protokol kesehatan sama pentingnya dengan menjaga kelangsungan ekonomi (hifdz al-mâl) masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Dukung Peningkatan Kapasitas UMKM Berdaya Saing Global

Oleh : Ricky Rinaldi )* Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah peluang besar bagi siapa saja yang ingin memulai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini