Pasar Respon Positif UU Omnibus Law, Rupiah Diramalkan Menguat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Nilai tukar rupiah atas dolar AS diprediksi akan melanjutkan penguatan pada perdagangan Rabu 7 Oktober 2020. Kemarin, rupiah menguat 0,44 persen ke level Rp 14.735 per dolar Amerika Serikat (AS).

Head of Economics Research Pefindo Fikri C Permana mengatakan, pergerakan rupiah hari ini masih akan dibayangi oleh respons buruh terkait persetujuan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Meski begitu, pelaku pasar valuta cenderung merespons positif pembentukan UU tersebut karena dinilai mampu memberikan kemudahan dalam berinvestasi di Indonesia.

“Kita lihat apakan akan ada gerakan buruh, jika tidak maka rupiah bisa positif di bawah Rp 14.700 per dolar AS,” ujarnya, Selasa sore melansir Kontan.co.id.

Di sisi lain, sentimen eksternal seperti keluarnya Presiden AS Donald Trump dari rumah sakit juga memberikan sentimen positif terhadap rupiah. Ditambah, muncul kabar bahwa Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin, sudah menelpon DPR untuk segera mengesahkan rencana stimulus AS dan berpotensi menekan dolar AS.

Fikri pun memprediksi rupiah masih akan cenderung menguat hari ini di kisaran Rp 14.550 per dolar AS hingga Rp 14.850 per dolar AS.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemimpin Terpilih Pilkada 2024 Diharapkan Menyatukan Aspirasi Semua Pihak

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa pemimpin daerah yang terpilih dalam Pilkada Serentak 2024 harus mampu menyatukan seluruh...
- Advertisement -

Baca berita yang ini