Pasar Ekspor Produk Oleokimia Nasional Terus Meningkat di Masa Pandemi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pasar ekspor produk oleokimia nasional terus meningkat sepanjang lima tahun terakhir. Hal itu dikatakan oleh Ketua Asosiasi Produsen Oleochemical Indonesia (APOLIN) Rapolo Hutabarat.

Ketua Umum APOLIN, Rapolo Hutabarat,mengatakan pada 2019 volume ekspor oleokimia mencapai 3,22 juta ton dengan nilai 2,04 miliar dolar AS, naik menjadi 3,77 juta ton dengan nilai 2,77 miliar dolar AS pada 2020.

Sepanjang 2021, tambahnya, volume ekspor produk oleokimia tersebut kembali tumbuh menjadi
4,2 juta ton dengan nilai 4,4 miliar dolar AS.

“Pada 2022, ekspor ditargetkan naik menjadi 4,4 juta-4,7 juta ton. Nilai ekspornya diperkirakan
menjadi 4,7 miliar dolar AS,” ujar Rapolo.

Negara tujuan utama pasar ekspor oleokimia adalah Tiongkok, India, Eropa, Afrika, dan Timur
Tengah.

Namun demikian, lanjutnya produk oleokimia Indonesia menghadapi tuduhan subsidi dari India. Itu
sebabnya, asosiasi bersama pemerintah berupaya menjawab isu ini supaya Indonesia tidak
kehilangan pasar ekspor oleokimia di India.

“Jika Indonesia kalah akan kehilangan potensi pasar oleokimia di India mencapai Rp8 triliun,”
katanya.

Di Eropa, tambahnya, tuduhan dumping juga dialamatkan kepada produk oleokimia Indonesia,
oleh karena itu saat ini asosiasi berupaya menjawab tuduhan tersebut di World Trade Organization
(WTO) sampai 2024.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Masyarakat Dukung Penuh Aksi Nyata Pemerintah Tumpas Judi Daring

Oleh : Andika Pratama Pemerintah kembali menunjukkan ketegasan dan keseriusannya dalam memberantas praktikJudi Daring yang telah meresahkan masyarakat di berbagai lapisan. Melalui langkah nyatayang dilaksanakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri), publik kini menyaksikandampak konkret dari upaya penegakan hukum yang tegas dan terstruktur. Masyarakat pun memberikan dukungan penuh terhadap langkah ini, karena diyakini sebagai bentukperlindungan negara terhadap ancaman sosial yang kian meluas akibat Judi Daring. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam laporan kinerja pada peringatan Hari Bhayangkara ke-79, memaparkan bahwa Polri telah mengungkap 1.297 kasus Judi Daring dan menangkap 1.492 tersangka. Jumlah ini mencerminkan intensitas serta cakupan praktikJudi Daring yang melibatkan jaringan terorganisir dengan skala nasional. Lebih dari itu, Polrijuga menyita barang bukti senilai Rp 922 miliar, serta menindaklanjuti perkara pencucianuang yang berkaitan langsung dengan praktik perjudian digital, dengan total aset senilai Rp 1,8 triliun yang berhasil diamankan. Langkah strategis Polri juga mencakup pembentukan Direktorat Reserse Siber...
- Advertisement -

Baca berita yang ini