Pakar Yakinkan Kenaikan BI Rate Hingga 4,25 Persen Akan Topang Pemulihan Ekonomi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia menaikkan BI rate atau BI 7-Days Reverse Repo Rate (BI7DRR) hingga 50 basis points (bps) sekaligus telah mengejutkan ekonom dan kalangan bisnis.

Tetapi, ekonom Institute of Social, Economic and Digital (ISED), Ryan Kiryanto justru menilai keputusan menaikkan BI rate menjadi 4,25 persen tersebut sebagai upaya bank sentral menjaga stabilitas makroekonomi.

Langkah itu juga bisa menjadi upaya mengkondisikan nilai tukar yang stabil dan pengendalian laju inflasi pasca kenaikan harga BBM.

“Serta menopang pemulihan ekonomi yang sedang berjalan menyusul keberhasilan pengendalian pandemi Covid-19,” ujar Ryan.

Menurut Ryan, secara umum latar belakang dan dasar pertimbangan kenaikan BI rate sebesar 50 bps, meski di luar kebiasaan, dapat diterima dan logis.

Salah satu tujuan utamanya adalah jelas untuk mengendalikan laju inflasi agar tidak berada jauh di luar koridor ekspektasi dan target inflasi yang 2-4 persen di akhir tahun ini.

Kalau pun pada akhirnya realisasi inflasi tahunan akan melampaui sasaran yang batas atasnya 4 persen, namun tidak berlebihan atau eksesif sehingga berpotensi mendistorsi roda perekonomian nasional.

Dengan keputusan yang terbilang upfront loading atau front loaded ini, maka stance BI yang ahead the curve ingin menegaskan bahwa BI sejatinya sudah mengambil langkah setapak di depan (forward looking oriented) untuk melandaikan laju inflasi ke sasaran pada pertengahan 2023 nanti sesuai targetnya itu.

Paralel dengan itu, Ryan menegaskan, keputusan kali ini untuk menjaga stabilitas nilai tukar terhadap mata uang kuat dunia, terutama dolar AS yang akhir-akhir ini mengalami apresiasi yang luar biasa.

Kondisi itu menimbulkan fenomena super strong US Dollar menyusul kenaikan suku bunga The Fed (fed fund rate/FFR) yang agresif sebesar 75 bps pada September ini menjadi 3,0-3,25 persen.

Maka, kenaikan BI rate sebesar 50 bps itu, menurut Ryan, memberikan isyarat bahwa BI benar-benar melakukan asesmen yang sangat hati-hati dan terukur dengan melihat perkembangan dinamika domestik (internal) dan internasional (eksternal).

Dengan kenaikan BI rate sebesar itu diharapkan pergerakan nilai tukar Rupiah akan sesuai dengan kondisi fundamentalnya di tengah tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.

Di sini sebenarnya amunisi penguatan Rupiah cukup tersedia, antara lain baik dari kondisi perekonomian saat ini maupun perkiraan ke depannya.

Pertumbuhan ekonomi masih sesuai dengan ekspektasi pasar, terutama dengan masih kuatnya dorongan konsumsi rumah tangga ditopang dengan konsistensi surplus neraca dagang selama berbulan-bulan dan terakhir pada Agustus lalu sebesar 5,76 miliar dolar AS.

Kondisi itu, lebih tinggi dibandingkan dengan surplus pada bulan sebelumnya sebesar 4,22 miliar dolar AS.

Apalagi, menurut Ryan, Bank Pembangunan Asia (ADB) kemarin merevisi ke atas outlook pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini menjadi sebesar 5,4 persen yang memberikan kepercayaan lebih tinggi pada pelaku pasar.

ADB juga merevisi sedikit ke bawah proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2023, dari 5,2 persen pada proyeksi sebelumnya menjadi 5 persen, atau turun 0,2 persen.

Ekonomi dunia yang penuh tantangan tahun depan, menurut dia, tetap akan berdampak ke Indonesia karena berlakunya normalisasi kebijakan ekonomi maupun moneter di sejumlah negara di dunia.

Sementara laju inflasi tahun depan diperkirakan berada di level tinggi, yakni 5,1 persen atau lebih tinggi dari proyeksi sebelumnya yang 3 persen.

Dunia usaha, dianjurkan Ryan, harus mengkalkulasi ulang terhadap penempatan dana dan peninjauan ulang terhadap pos-pos penerimaan.

Namun, pelaku sektor keuangan dan dunia usaha tetap harus tenang menyikapi kebijakan bank sentral itu yang kali ini menunjukkan sinyal pengetatan.

Sebab, bank sentral juga masih memberikan ruang bagi pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan non bunga.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Konsistensi Negara Mengawal Keadilan dan Percepatan Pembangunan Papua melalui Otonomi Khusus

Oleh: Manta Wabimbo *) Papua bukan sekadar wilayah administratif di ujung timur Indonesia, melainkan ruangstrategis tempat negara menguji komitmennya terhadap keadilan pembangunan. SejakOtonomi Khusus Papua diberlakukan pada 2001 dan diperkuat melalui Undang-UndangNomor 2 Tahun 2021, arah kebijakan pemerintah semakin tegas: menghadirkan pendekatanpembangunan yang afirmatif, terukur, dan berpihak pada Orang Asli Papua. Dalam kontekstersebut, Otsus tidak lagi dapat dipahami sebagai kebijakan sementara, melainkan sebagaiinstrumen jangka panjang untuk mengoreksi ketimpangan struktural yang diwariskan olehsejarah dan kondisi geografis. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kesinambungan dan penguatanterhadap agenda Otsus. Hal ini tercermin dari intensifikasi koordinasi antara pemerintah pusatdan kepala daerah seluruh Papua yang dilakukan secara langsung di Istana Negara. Langkahtersebut menandakan bahwa Papua tidak diposisikan sebagai wilayah pinggiran, melainkansebagai prioritas nasional yang membutuhkan orkestrasi kebijakan lintas sektor. Pemerintahpusat tidak hanya menyalurkan anggaran, tetapi juga memastikan bahwa desainpembangunan Papua selaras antara pusat dan daerah. Salah satu capaian yang paling nyata dari implementasi Otsus adalah percepatanpembangunan infrastruktur dasar. Jalan penghubung, bandara perintis, dan fasilitas logistiktelah membuka isolasi wilayah yang selama puluhan tahun menjadi penghambat utamapembangunan. Infrastruktur ini tidak semata menghadirkan konektivitas fisik, tetapimenciptakan fondasi ekonomi baru yang memungkinkan distribusi barang lebih efisien danmenurunkan beban biaya hidup masyarakat. Dalam konteks ini, pembangunan infrastrukturmenjadi wujud kehadiran negara yang konkret dan dirasakan langsung oleh rakyat. Dampak lanjutan dari keterbukaan akses tersebut terlihat pada penguatan ekonomi lokal. Pemerintah mendorong agar aktivitas produksi masyarakat Papua, baik di sektor pertanian, perikanan, maupun usaha mikro, dapat terhubung dengan pasar yang lebih luas. Otsusmemberi ruang fiskal bagi daerah untuk merancang kebijakan ekonomi yang sesuai dengankarakter lokal, sekaligus menjaga agar manfaat pembangunan tidak terkonsentrasi padakelompok tertentu. Pendekatan ini menegaskan bahwa agenda pemerintah di Papua berorientasi pada pemerataan, bukan sekadar pertumbuhan angka statistik. Pada saat yang sama, Otsus Jilid II menempatkan pembangunan sumber daya manusiasebagai prioritas strategis. Program afirmasi pendidikan, termasuk beasiswa bagi siswa danmahasiswa asli Papua, menjadi investasi jangka panjang yang menentukan arah masa depanPapua. Otsus telah membuka ruang mobilitas sosial yang sebelumnya sulit dijangkau, sekaligus membangun rasa percaya diri generasi muda Papua untuk berkompetisi secaraglobal. Pandangan tersebut memperkuat keyakinan bahwa pendidikan adalah kunci utamakemandirian Papua di masa depan. Di sektor kesehatan, kebijakan Otsus juga menunjukkan wajah negara yang protektif. Pemerintah memastikan bahwa akses layanan kesehatan bagi Orang Asli Papua tidak lagiterhambat oleh keterbatasan biaya dan fasilitas. Penguatan rumah sakit daerah, distribusitenaga kesehatan, serta jaminan kesehatan khusus bagi OAP mencerminkan pendekatanpembangunan yang berorientasi pada hak dasar warga negara. Dalam kerangka yang sama, pemberdayaan ekonomi perempuan Papua melalui dukungan usaha mikro menjadi strategipenting untuk memperkuat ketahanan keluarga dan ekonomi lokal. Keunikan Otsus juga tercermin dalam pengakuan terhadap struktur sosial dan politikmasyarakat Papua. Keberadaan Majelis Rakyat Papua serta mekanisme afirmasi politik bagiOrang Asli Papua merupakan bentuk penghormatan negara terhadap identitas dan hakkolektif masyarakat adat. Tokoh agama Papua, Pdt. Alberth Yoku, menekankan bahwa Otsusmemberikan ruang bagi orang Papua untuk menjadi subjek pembangunan di tanahnya sendiri, selama dijalankan dengan semangat kolaborasi dan kejujuran. Perspektif ini menegaskanbahwa Otsus bukan ancaman bagi integrasi nasional, melainkan penguat persatuan berbasiskeadilan. Pemerintah juga menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki tata kelola Otsus. Pembentukan Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua yang dipimpin langsungoleh Wakil Presiden merupakan sinyal kuat bahwa pengawasan dan efektivitas menjadiperhatian utama. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara konsisten menekankanpentingnya sinkronisasi program antara kementerian dan pemerintah daerah agar dana Otsusbenar-benar menghasilkan dampak nyata. Langkah ini menjawab kritik lama tentangfragmentasi kebijakan dan memperlihatkan kemauan politik pemerintah untuk melakukankoreksi. Ke depan, tantangan implementasi tentu masih ada. Namun dengan peningkatan alokasianggaran Otsus menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum nasional serta pengawasanyang semakin ketat, fondasi pembangunan Papua kian kokoh. Yang dibutuhkan kini adalahkonsistensi pelaksanaan dan kepemimpinan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik. Papua hari ini adalah Papua yang sedang bergerak maju. Mendukung Otsus berartimendukung agenda besar negara dalam menyempurnakan keadilan pembangunan danmemperkuat persatuan nasional. Ketika Papua tumbuh melalui jalur yang damai, inklusif, danberkelanjutan, Indonesia sedang meneguhkan dirinya sebagai bangsa besar yang tidakmeninggalkan satu pun wilayahnya dalam perjalanan menuju kemajuan. *) Analis Kebijakan Publik
- Advertisement -

Baca berita yang ini