Pakar: Skandal Harley Ari Askhara Jadi Pintu Masuk Dirjen Bea Cukai Razia Harley Bodong

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Harley-Davidson (HD) milik Dirut Garuda Indonesia non aktif Ari Askhara yang diselundupkan lewat pesawat Airbus A330-900 Neo jadi perhatian publik.

Konon, motor jenis FLH Shovelhead 1970 ini cuma dimiliki oleh para kolektor yang sudah malang melintang di dunia moge. Namun, sudah jadi rahasia umum bila kebanyakan kolektor Harley bekas tak dilengkapi surat-surat yang lengkap alias bodong.

Menanggapi hal ini, Pakar Komunikasi Politik Emrus Sihombing mengatakan, terbongkarnya kasus penyelundupan sparepart motor Harley di atas pesawat Garuda Indonesia bisa menjadi pintu masuk untuk menyidak para pemilik Harley bodong.

“Ini perlu menjadi perhatian bagi pihak kepolisian dan Dirjen Bea Cukai untuk mengusut satu per satu kelengkapan surat-surat motor tersebut,” katanya kepada Minews, Jumat 6 Desember 2019 malam.

Emrus juga mengatakan, Kapolri juga perlu bersinergi dengan pihak kepolisian di setiap daerah untuk mengecek satu-satu per satu pemilik motor Harley demi menegakkan ketaatan dalam berlalu lintas dan juga memenuhi kewajiban membayar pajak negara.

“Bila perlu masing-masing instansi kepolisian daerah harus benar-benar terlibat aktif untuk mengecek. Supaya kejadian memalukan ini tidak terjadi lagi ke depan,” ujarnya.

Seperti diketahui, pada 17 Desember lalu pihak bea cukai berhasil membongkar kasus penyelundupan di atas pesawat Garuda Indonesia yang masih baru. Barang yang berhasil disita adalah sparepart Harley Davidson, dua unit sepeda Brompton dan 15 dus sparepart.

Kerugian yang ditimbulkan dari penyelundupan ini diperkirakan sekitar Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar. Aksi tak terpuji ini akhirnya berujung pada pemecatan Ari Askhara dari kursi kepemimpinan Garuda Indonesia.

Berita Terbaru

Danantara, PSEL, dan Masa Depan Pengelolaan Sampah Indonesia

*) Oleh: Citra Ningrum OktaviaPemerintah tengah menghadapi salah satu tantangan paling mendesak dalampembangunan nasional, yakni darurat sampah perkotaan yang selama bertahun-tahun berjalan tanpa penyelesaian menyeluruh. Timbunan sampah yang terusmeningkat tidak lagi sekadar persoalan kebersihan lingkungan, melainkan telahmenjadi ancaman serius bagi kesehatan publik, kualitas ekosistem, hingga ketahananenergi nasional. Di tengah situasi tersebut, langkah pemerintah menggandengDanantara Indonesia untuk mempercepat pembangunan fasilitas PengolahanSampah menjadi Energi Listrik (PSEL) merupakan keputusan strategis yang menunjukkan keberanian negara keluar dari pola lama pengelolaan sampah yang stagnan. Penandatanganan nota kesepahaman pembangunan PSEL di enam lokasibersama 13 pemerintah daerah menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak lagi bekerjadengan pendekatan parsial, tetapi mulai membangun sistem pengelolaan sampahyang terintegrasi dan berorientasi jangka panjang.Lebih jauh, penerbitan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentangpercepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrikmemperlihatkan adanya keseriusan politik pemerintah dalam membenahi tata kelolasampah nasional. Menko Pangan, Zulkifli Hasan menegaskan bahwa regulasitersebut telah mendorong langkah konkret pemerintah pusat dan daerah untukbergerak lebih cepat dalam pembangunan PSEL. Target pembangunan sedikitnya 25 lokasi PSEL dalam dua hingga tiga tahun ke depan bukan hanya ambisi administratif, melainkan kebutuhan nyata untuk mengatasi kedaruratan sampah di puluhankabupaten dan kota. Selama ini, banyak proyek pengolahan sampah tersendat akibatbirokrasi panjang, lemahnya koordinasi antarlembaga, dan ketidakjelasan pembagiankewenangan. Karena itu, penyederhanaan prosedur serta pembagian peran yang jelas antara pemerintah, Danantara, dan pihak-pihak terkait menjadi fondasi pentingagar proyek strategis ini tidak kembali terjebak pada pola lamban yang merugikanmasyarakat.Selain itu, keterlibatan Danantara Indonesia memberi dimensi baru dalampembiayaan dan tata kelola proyek infrastruktur lingkungan di Indonesia. Selama ini, pengelolaan sampah kerap dipandang sebagai sektor yang minim nilai ekonomisehingga tidak menarik bagi investor besar. Padahal, di berbagai negara maju, pengolahan sampah telah berkembang menjadi industri energi hijau yang bernilaitinggi dan berkelanjutan....
- Advertisement -

Baca berita yang ini