MATA INDONESIA, JAKARTA – Sebuah video yang menampilkan seorang pria sedang merokok di dalam gerbong KRL viral di media sosial. Video tersebut dibagikan oleh akun Instagram @fakta.indo pada Jumat 6 Desember 2019.
Dalam video yang beredar, seorang pria dengan santainya merokok di dalam gerbong kereta. Dengan menggunakan headset di kepala sambil memegang alat komunikasi seperti walkie talkie di tangan kirinya, pria itu tetap merokok yang di pegang di tangan kanannya.
Petugas pun akhirnya menegur sang penumpang itu. Meski awalnya tak dihiraukan oleh penumpang itu, petugas akhirnya tetap menarik pria itu dan mengeluarkannya dari gerbong.
Unggahan tersebut pun mendapat beragam komentar dari netizen. Tak sedikit yang menduga-duga kalau pria tersebut mengalami gangguan jiwa.
“Org stres itu keliatan bgt ga normalnya,” tulis @priwo.pr**mbodo.
“Kalau w jadi security-nya w seret keluar secara paksa itu . Tengil bener gayanye..busettt,” komentar @darwin_hash**_al.
“Sabar pak, dia gak pernah sekolah, gak punya etika dan sopan santun. Otaknya aja di dengkul pak. Jadi saya harap bapak2 keamanan MUKULIN dia…,” kata @ardhnzhfh**17.
Sementara itu, Vice President Corporate Communication PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Anne Purba mengonfirmasi bahwa peristiwa itu benar terjadi. Kejadiannya di KRL rute Tanah Abang-Rangkasbitung pada Jumat siang kemarin.
“Pengguna KRL Commuterline di lintas Tanah Abangi-Rangkasbitung kedapatan merokok di dalam KRL. Petugas segera mengambil tindakan,” kata Anne dalam keterangan resminya, Sabtu siang.
Anne menyebutkan, penumpang tersebut ditegur beberapa kali oleh petugas keamanan kereta untuk mematikan rokoknya. Akan tetapi, pria tersebut tidak menghiraukannya.
Beberapa petugas keamanan kereta kemudian menghampirinya untuk menegurnya lebih tegas. Namun, petugas tetap diabaikan.
“Petugas akhirnya menurunkan penumpang tersebut saat kereta berhenti di Stasiun Cilejit,” kata Anne.
Setelah diturunkan, pria tersebut ditegur para petugas keamanan dan stasiun. Ia akhirnya mau membubuhkan tanda tangan di atas meterai dalam selembar surat pernyataan bahwa ia tidak akan mengulangi perbuatannya itu.
Ane mengatakan, pihak PT KCI tak menemukan kejanggalan pada pria itu. Saat dimintai keterangan, yang bersangkutan berbicara secara normal.
PT KCI meminta pengguna KRL menjaga keamanan dan mengimbau pengguna untuk mematuhi peraturan baik di stasiun dan di atas kereta.