MATA INDONESIA, JAKARTA – Para tokoh tak perlu lagi mempolitisir minyak goreng karena Pemerintah Jokowi sudah mengambil langkah yang tepat dan rasional.
Hal tersebut diungkapkan Pengamat kebijakan public dari Institute For Politics, Peace and Security Studies (IPPSS), Himsar Siregar M.Si melalui pernyataan tertulis yang diterima Mata Indonesia News, Kamis 24 Maret 2022.
“Pemerintah menjamin stok yang sudah memadai. Saat ini masyarakat sudah tidak mengalami kesulitan lagi mendapatkan Minyak goreng, walaupun harga mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan sebelum mengalami gejolak,” ujar Himsar.
Menurut dia, kondisi tersebut tidak bisa terhindarkan karena gejolak harga minyak goreng lebih banyak disebabkan faktor internasional.
Faktor itu seperti kenaikan bahan baku dan situasi force majeur seperti covid 19 dan cuaca.
Akibatnya, bahan baku pembuat minyak goreng tidak tersedia.
Dicabutnya harga eceren tertinggi (HET) minyak goreng, menurut Himsar, merupakan langkah tepat pemerintah.
Meski begitu, harus ada perlindungan bagi produsen agar tidak rugi bahkan gulung tikar.
Selain itu, Himsar menegaskan, pemberian subsidi kepada minyak goreng curah dan mematok harga jual di tigkat konsumen hanya Rp 14 ribu per kilogram, juga sudah tepat.
Sebab minyak goreng curah sangat berarti untuk masyarakat bawah dan pedagang kaki lima.
Namun demikian, Himsar menganjurkan, langkah pemerintah itu harus diikuti dengan pemantauan dan pengendalian.
Tujuannya agar tidak terjadi kecurangan, misalnya minyak goreng curah dijadikan kemasan.
Aparatur pemerintah juga harus menindak tegas kepada para penimbun.
Sebab tindaknnya mengakibatkan kesulitan bagi hampir seluruh lapisan masyarakat.
Himsar juga mengimbau agar tidak ada lagi tokoh-tokoh yang mempolitisir gejolak harga minyak goreng ini.
Faktanya pemerintah bisa mengatasi dan Migor tidak lagi langka, walaupun terjadi kenaikan harga dengan mengikuti pasar dan subsisdi yang tepat.