OTT Jaksa Hasil Kerja Sama KPK dan Tim Intelijen Kejati DKI

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) bersama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta setelah sejumlah orang memberikan uang kepada jaksa Yadi (bukan Ade seperti berita sebelumnya).

Yadi adalah salah seorang Kasubsi di bidang Pidum Kejati DKI Jakarta. Jaksa itu menerima uang dari sejumlah orang di Mall MOI.

Sebelum shalat Jum’at 28 Juni 2019, si pemberi uang ditangkap petugas KPK. Setelah itu mereka bergerak menangkap Yadi. Jaksa Yadi ditangkap di Halte Busway di daerah Kuningan, Jakarta Selatan.

Setelah itu, Tim KPK RI bersama Jaksa Yadi menuju ruang TPUL Kejati DKI Jakarta seorang jaksa perempuan Yuniar Sinar Pamungkas untuk mencari barang bukti. Namun saat itu Yuniar tidak ada di kantor.

Berdasarkan informasi dari Yadi perintah untuk mengambil uang berdasarkan perintah dari Yuniar.

Sekitar pukul 16.30 WIB, Tim Intelijen Kejati DKI bersama Tim KPK RI berhasil mengamankan Yuniar di Bandara Halim. Setelah itu dibawa ke Kantor Kejati DKI Jakarta. Yuniar dan Yadi dibawa ke KPK.

Berita Terbaru

Survei Elektabilitas Bakal Calon Walkot Jogja yang Bertarung di Pilkada 2024, Sosok Ini Mendominasi

Mata Indonesia, Yogyakarta - Menjelang Pilkada 2024 di DIY, sejumlah lembaga survei sudah bergeliat menunjukkan elektabilitas para bakal calon Wali Kota dan juga Bupati. Termasuk lembaga riset Muda Bicara ID yang ikut menunjukkan hasil surveinya. Lembaga yang diinisiasi oleh kelompok muda ini mengungkap preferensi masyarakat Kota Jogja dalam pemilihan Wali Kota Jogja 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini