MINEWS.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) bersama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta setelah sejumlah orang memberikan uang kepada jaksa Yadi (bukan Ade seperti berita sebelumnya).
Yadi adalah salah seorang Kasubsi di bidang Pidum Kejati DKI Jakarta. Jaksa itu menerima uang dari sejumlah orang di Mall MOI.
Sebelum shalat Jum’at 28 Juni 2019, si pemberi uang ditangkap petugas KPK. Setelah itu mereka bergerak menangkap Yadi. Jaksa Yadi ditangkap di Halte Busway di daerah Kuningan, Jakarta Selatan.
Setelah itu, Tim KPK RI bersama Jaksa Yadi menuju ruang TPUL Kejati DKI Jakarta seorang jaksa perempuan Yuniar Sinar Pamungkas untuk mencari barang bukti. Namun saat itu Yuniar tidak ada di kantor.
Berdasarkan informasi dari Yadi perintah untuk mengambil uang berdasarkan perintah dari Yuniar.
Sekitar pukul 16.30 WIB, Tim Intelijen Kejati DKI bersama Tim KPK RI berhasil mengamankan Yuniar di Bandara Halim. Setelah itu dibawa ke Kantor Kejati DKI Jakarta. Yuniar dan Yadi dibawa ke KPK.