Otoritas Sri Lanka Yakin Semua Pelaku Bom Paskah Sudah Ditangkap

Baca Juga

MINEWS, INTERNASIONAL – Otoritas Sri Lanka, dalam hal ini kepala kepolisian negara tersebut, Wickramaratne mengklaim bahwa semua pelaku atau tersangka Bom Paskah yang meneror sejumlah hotel dan gereja bulan lalu telah ditangkap, tanpa sisa.

Melalui juru bicara kepolisian Sri Lanka, Luwan Gunasekera, jumlah tersangka yang sudah diamankan sebanyak 73 orang, sembilan di antaranya perempuan. Sedangkan yang tidak diamankan, dipastikan telah terbunuh.

“Di antaranya ada dua ahli bom yang terbunuh. Kami juga menyita bahan peledak yang disimpan untuk serangan selanjutnya oleh mereka,” kata Gunasekera, mengutip Channel News Asia, Selasa 7 Mei 2019.

Pemerintah Sri Lanka juga mengatakan bahwa mereka meyakini pelaku teror ini berasal dari beberapa kelompok militan lokal, seperti National Towheed Jamaath (NTJ) dan Jamathei Millathu Ibrahim (JMI), tentunya di samping klaim ISIS yang mengaku bertanggung jawab.

Kepolisian juga menjamin aktivitas warga sudah berangsur normal, baik warga Muslim maupun non Muslim. Meski sempat terjadi ketegangan menyusul teror bom tersebut, namun kini sudah bisa dikendalikan,

Sekolah-sekolah juga telah diinstruksikan untuk beroperasi penuh seperti biasa per Senin 6 Mei 2019 kemarin. Meski telah dibuka, karena banyaknya orang tua yang cemas, petugas keamanan turut diterjunkan ke sejumlah titik sekolah.

Bom terjadi pada Minggu 21 April 2019 lalu saat umat Kristiani sedang memperingati Hari Paskah. Sejumlah hotel dan gereja menjadi sasaran bom, dengan korban tewas lebih 230 orang.

Berita Terbaru

Kendaraan Dinas dan Non Dinas Kodim 0732/ Sleman, di Razia Denpom IV/ Yogyakarta.

Mata Indonesia, Sleman - Ratusan kendaraan dinas non dinas, baik itu roda dua maupun roda empat yang dipakai oleh anggota Kodim 0732/ Kabupaten Sleman dicek kondisi fisik serta kelengkapan surat - suratnya oleh Denpom IV/2 Yogyakarta pada hari Senin." Operasi ini di lakukan di halaman Makodim 0732/ Sleman pada tanggal (1/5/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini