Norma dan Penjelasan Buatan Tim Perumus Jadi Filter Agar KUHP Baru Sulit Disalahgunakan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Tim perumus dinilai sudah membuat rumusan norma dan penjelasan pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang sulit disalahgunakan aparat penegak hukum sebagai penggunanya.

Hal itu diungkapkan dosen ilmu hukum pidana Universitas Jember, I Gede Widhiana Suarda dalam pesan yang dilihat, Senin 29 Agustus 2022.

“Rumusan norma dan penjelasan yang dibuat Tim Perumus, Saya kira merupakan langkah awal dan utama agar saat KUHP baru disahkan tidak disalahgunakan aparat penegak hukum yang menggunakannya,” ujar Gede Widhiana.

Namun, jika masih ada masyarakat sipil yang merasa keberatan terhadap KUHP baru dalam hal tertentu juga masih terbuka peluang judicial review.

Sementara untuk mencegah penegak hukum tetap bermain-main dengan KUHP baru, menurut Gede Widhiana merupakan pekerjaan rumah para pengambil kebijakan.

Masing-masing aparat penegak hukum harus menegakkan pengawasan internalnya masing-masing.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini