MATA INDONESIA, JAKARTA – Pembatalan menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 serentak di seluruh Indonesia telah memberi sedikit sentimen penguatan nilai tukar rupiah, Selasa 7 Desember 2021.
“Jadi harapannya mungkin roda ekonomi di akhir tahun bisa berputar panas,” kata Analis Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) Nikolas Prasetia, Selasa 7 Desember 2021.
Seperti dilansir Antaranews, nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta, Selasa pagi langsung bergerak menguat seiring pembatalan penerapan PPKM Level 3 serentak di seluruh Indonesia pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Rupiah pagi ini terhitung menguat 24 poin atau 0,17 persen ke posisi Rp 14.418 per dolar AS dibandingkan pada penutupan perdagangan sebelumnya di posisi Rp 14.442 per dolar AS.
Pemerintah memutuskan tidak akan menerapkan PPKM Level 3 pada periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 secara merata pada semua wilayah, namun melakukan sejumlah pengetatan.
Menurut Nikolas, pergerakan rupiah sejak 1 Desember 2021 sampai dengan Senin 6 Desember 2021 selalu menunjukkan pelemahan terhadap dolar AS.
Namun, setelah Menteri Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan pembatalan menerapkan PPKM Level 3 secara serentak terjadi penguatan yang lumayan signifikan.