Muhammadiyah: Tindakan Polisi Terhadap Jafar Shodiq Bukan Kriminalisasi

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Soal ceramah Jafar Shodiq yang menghina Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin dengan sebutan babi, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengimbau para dai dan mubalig meninggalkan dakwah yang menghujat atau menyerang orang lain. Tindakan polisi terhadap Jafar bukan kriminalisasi.

“Islam mengajarkan agar dalam kehidupan sehari-hari, terutama kalau berdakwah, harus menggunakan kata-kata yang mulia dan disampaikan dengan penuh kesantunan dan hormat,” kata Abdul Mu’ti seperti dikutip Jumat 6 Desember 2019.

Menurutnya proses hukum yang dilakukan polisi kepada Jafar sudah tepat terutama jika disertai bukti-bukti yang kuat. Dia juga setuju jika ucapan Jafar itu masuk dalam ranah hukum pidana.

Dia mengatakan seseorang dengan sebutan binatang dapat dikategorikan sebagai perbuatan kriminal.

Menurutnya semua warga negara berkedudukan sama di mata hukum tanpa melihat status sosialnya dan menegaskan tindakan polisi terhadap Jafar bukan kriminalisasi.

Senada dengan Abdul, Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad mengatakan seorang penceramah tak boleh menyamakan manusia dengan binatang dalam konteks buruk. PP Muhammadiyah menuturkan perilaku tersebut dilarang agama.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat jadi Tonggak Pemerataan Pendidikan

Oleh: Didin Waluyo)* Komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam mewujudkan akses pendidikanyang lebih merata terlihat semakin nyata. Pemerintah akhirnya menetapkanDesember 2025 sebagai titik awal pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat.  Langkah ini dipandang sebagai dorongan baru untuk menegaskan bahwapendidikan tidak boleh menjadi hak istimewa bagi segelintir kelompok saja.Pembangunan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa negara mulai menempatkankualitas dan aksesibilitas pendidikan sebagai prioritas utama.  Pembangunan infrastruktur ini masuk dalam pembangunan tahap II yang dilakukandi 104 lokasi di seluruh Indonesia. Dengan memulai proyek pada akhir 2025, pemerintah ingin memastikan bahwa percepatan pembangunan dapat segeradirasakan oleh masyarakat luas. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, Pembangunan Sekolah Rakyat Adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangunsumber daya manusia yang unggul. Ia menjelaskan bahwa Pembangunan tahap II dilakukan guna memperluas akses Pendidikan berkualitas bagi anak-anak darikeluarga kurang mampu.  Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian PU, total anggaran yang dialokasikan untuk percepatan pembangunan Sekolah Rakyat ini sebsar Rp20 triliun, yang mana biaya pembangunan diperkirakan Rp200 miliar per sekolah. Sementara itu 104 lokasi yang tersebar antara lain, 27 lokasi di Sumatera, 40 lokasidi Jawa, 12 lokasi di Kalimantan,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini