MPR Minta Masyarakat Dukung PPKM Darurat Agar Pandemi Covid19 Segera Berlalu

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat belum mendapat dukungan masyarakat terbukti dengan munculnya kemacetan lalu lintas, Senin 5 Juli 2021 pagi.

Kemacetan itu timbul karena banyak instansi yang belum mau atau tidak patuh menjalankan PPKM Darurat yang mewajibkan bisnis non-esensial memerintahkan karyawannya bekerja dari rumah.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat melalui keterangan tertulisnya, Senin.

“Para pemangku kepentingan perlu segera mengkonfirmasi dugaan ketidakpatuhan tersebut. Sebab, dalam setiap penerapan kebijakan baru, langkah memeriksa ulang kebijakan yang diterapkan harus dilakukan,” ujar Rerie, sapaan akrab Lestari.

Menurutnya, saat ini yang diperlukan adalah semangat kebersamaan dalam menjalankan kebijakan PPKM darurat tersebut. Sebab, sebagus apa pun kebijakan bila tidak dijalankan dengan baik di masyarakat akan percuma.

Untuk itu anggota Majelis Tinggi Partai NasDem tersebut mengharapkan dukungan penuh masyarakat dalam menjalankan setiap aturan yang ditetapkan.

Di sisi lain, para pemangku kepentingan harus memastikan kesiapan sejumlah fasilitas kesehatan dan sarana pendukung lainnya, dalam mengantisipasi lonjakan kasus positif Covid-19 yang terjadi di masyarakat.

Sebab, kesiapan pemerintah dan fasilitas kesehatan dalam melayani kebutuhan masyarakat terkait Covid-19 dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam proses pengendalian Covid-19 di tanah air.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pencegahan TPPO di Jogja Diperkuat, Gugus Tugas Dibentuk Kurangi Kasus

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin menjadi perhatian serius di Indonesia, termasuk di Kota Yogyakarta. Korban TPPO seringkali berasal dari kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang terjerat dalam kasus perdagangan manusia akibat berbagai faktor risiko.
- Advertisement -

Baca berita yang ini