MATA INDONESIA, JAKARTA – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tetap menganjurkan melakukan karantina selama 14 hari kepada mereka terdeteksi mendapat infeksi Covid-19.
Anggota Tim Dukungan Manajemen Insiden Covid-19 WHO, Abdi Mahamud tetap menyarankan karantina selama 14 hari meski banyak pasien Covid-19 yang sembuh dalam waktu 5-7 hari.
“Negara-negara harus membuat keputusan tentang lamanya masa karantina berdasarkan kondisi seseorang,” ujar Abdi, Rabu 5 Januari 2022.
Di negara dengan jumlah infeksi yang rendah, masa karantina yang lebih lama dapat membantu menjaga jumlah kasus serendah mungkin.
Sementara, di negara dengan kasus yang sangat rendah, karantina yang lebih singkat mungkin dibenarkan supaya perekonomian tetap berjalan.
Pejabat WHO itu mengatakan ada kemungkinan seseorang terinfeksi flu dan Covid-19. Tetapi, karena keduanya adalah virus berbeda yang menyerang tubuh dengan cara yang berbeda, ada “risiko kecil” keduanya menyatu membentuk virus baru.
Menurut WHO, sampai 29 Desember 2021 sekitar 128 negara melaporkan kasus Omicron. Di Afrika Selatan, yang mengalami lonjakan tajam kasus diikuti oleh penurunan yang relatif cepat dan tingkat rawat inap serta kematian masih rendah.