Meski Banyak Pasien Covid-19 Sembuh, WHO Sarankan Masa Karantina Tetap 14 Hari

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tetap menganjurkan melakukan karantina selama 14 hari kepada mereka terdeteksi mendapat infeksi Covid-19.

Anggota Tim Dukungan Manajemen Insiden Covid-19 WHO, Abdi Mahamud tetap menyarankan karantina selama 14 hari meski banyak pasien Covid-19 yang sembuh dalam waktu 5-7 hari.

“Negara-negara harus membuat keputusan tentang lamanya masa karantina berdasarkan kondisi seseorang,” ujar Abdi, Rabu 5 Januari 2022.

Di negara dengan jumlah infeksi yang rendah, masa karantina yang lebih lama dapat membantu menjaga jumlah kasus serendah mungkin.

Sementara, di negara dengan kasus yang sangat rendah, karantina yang lebih singkat mungkin dibenarkan supaya perekonomian tetap berjalan.

Pejabat WHO itu mengatakan ada kemungkinan seseorang terinfeksi flu dan Covid-19. Tetapi, karena keduanya adalah virus berbeda yang menyerang tubuh dengan cara yang berbeda, ada “risiko kecil” keduanya menyatu membentuk virus baru.

Menurut WHO, sampai 29 Desember 2021 sekitar 128 negara melaporkan kasus Omicron. Di Afrika Selatan, yang mengalami lonjakan tajam kasus diikuti oleh penurunan yang relatif cepat dan tingkat rawat inap serta kematian masih rendah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini