Menyesal, Wanita yang Maki Petugas Penyekatan ke Anyer Minta Maaf

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Jagat maya dihebohkan oleh aksi seorang wanita yang ngamuk setelah disuruh petugas putar balik saat hendak ke Pantai Anyer. Aksi wanita bernama Gustuti Rohmawati itu pun berbuntut panjang dan membuatnya diamakan pihak kepolisian.

Ia sudah diamankan oleh pihak Polres Cilegon bersama sang suami sebagai pengemudi mobil tersebut, Hasan Bahrudin. Mereka diamankan di kediamannya di wilayah Carita, Kabupaten Lebak, Minggu 16 Mei 2021 malam.

Menurut AKBP Sigit Haryono, pasangan suami istri itu hendak menuju Carita dari Kota Serang untuk menjenguk sepupunya yang sakit. Namun, mereka terkena penyekatan di pos Simpang Jalan Lingkar Selatan, Ciwandan, Cilegon. Hal itu membuat si wanita kesal dan mengamuk pada petugas.

“Awalnya mereka lewat Padarincang, karena situasi macet parah putar balik. Masuk lagi ke JLS. Saat di simpang Ciwandan saat itu terjadi insiden itu,” kata Sigit.

Saat diamankan, keduanya menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada petugas. Terutama Gustuti yang sangat menyesal dan sudah berkata kasar pada para petugas.

“Saya ingin menyampaikan permohonan maaf saya sebesar-besarnya, khususnya pada pihak kepolisian dan masyarakat Inodnesia, atas sikap dan perilaku saya yang pada saat itu emosi,” kata Gustuti.

Ia juga menjelaskan bahwa tujuannya pada saat itu bukan untuk berwisata. Melainkan menjenguk saudara yang tengah sakit.

“Untuk menjenguk saudara saya yang sakit, namum persyaratan yang diminta petugas saya tidak memenuhinya,” katanya.

Sebelumnya, aksi wanita itu viral di sosial media setelah mengamuk pada petugas setelah disuruh putar balik. Wanita berambut panjang itu juga nampak tak mengenakan masker saat dilihat di video itu.

Kejadian serupa juga terjadi di pos perbatasan Bogor dan Sukabumi Jawa Barat. Seorang pria dan wanita yang juga memaki para petugas berhasil diamankan pihak kepolisian akhirnya meminta maaf dan mengaku khilaf atas perbuatannya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini