MATA INDONESIA, JAKARTA – Jagat maya dihebohkan oleh aksi seorang wanita yang ngamuk setelah disuruh petugas putar balik saat hendak ke Pantai Anyer. Aksi wanita bernama Gustuti Rohmawati itu pun berbuntut panjang dan membuatnya diamakan pihak kepolisian.
Ia sudah diamankan oleh pihak Polres Cilegon bersama sang suami sebagai pengemudi mobil tersebut, Hasan Bahrudin. Mereka diamankan di kediamannya di wilayah Carita, Kabupaten Lebak, Minggu 16 Mei 2021 malam.
Menurut AKBP Sigit Haryono, pasangan suami istri itu hendak menuju Carita dari Kota Serang untuk menjenguk sepupunya yang sakit. Namun, mereka terkena penyekatan di pos Simpang Jalan Lingkar Selatan, Ciwandan, Cilegon. Hal itu membuat si wanita kesal dan mengamuk pada petugas.
View this post on Instagram
“Awalnya mereka lewat Padarincang, karena situasi macet parah putar balik. Masuk lagi ke JLS. Saat di simpang Ciwandan saat itu terjadi insiden itu,” kata Sigit.
Saat diamankan, keduanya menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada petugas. Terutama Gustuti yang sangat menyesal dan sudah berkata kasar pada para petugas.
“Saya ingin menyampaikan permohonan maaf saya sebesar-besarnya, khususnya pada pihak kepolisian dan masyarakat Inodnesia, atas sikap dan perilaku saya yang pada saat itu emosi,” kata Gustuti.
Ia juga menjelaskan bahwa tujuannya pada saat itu bukan untuk berwisata. Melainkan menjenguk saudara yang tengah sakit.
“Untuk menjenguk saudara saya yang sakit, namum persyaratan yang diminta petugas saya tidak memenuhinya,” katanya.
Sebelumnya, aksi wanita itu viral di sosial media setelah mengamuk pada petugas setelah disuruh putar balik. Wanita berambut panjang itu juga nampak tak mengenakan masker saat dilihat di video itu.
Kejadian serupa juga terjadi di pos perbatasan Bogor dan Sukabumi Jawa Barat. Seorang pria dan wanita yang juga memaki para petugas berhasil diamankan pihak kepolisian akhirnya meminta maaf dan mengaku khilaf atas perbuatannya.