Menteri Terawan: Kondisi Dua Pasien Corona dari Depok Tidak Mengkhawatirkan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto kembali mengingatkan masyarakat tidak terlalu panik dengan kehadiran dua orang yang positif terinfeksi virus corona COVID-19 di Depok. Setelah mendapat penanganan serius di Rumah Sakit Paru Indonesia (RSPI) Soelianti Saroso (SS) kondisi mereka baik-baik saja.

“Saya sudah nengok (menjenguk), ngecek, kedua pasien dalam kondisi baik, gak ada demam, gak ada sesak, gak ada apa-apa. Makan dan komunikasi baik, kondisi sehat,” kata Terawan melalui siaran pers Kementerian Kesehatan, Selasa 3 Maret 2020.

Meskipun prosedur penanganan terhadap pasien itu dilakukan seperti pasien gawat, namun kondisi pasiennya sendiri dalam keadaan baik-baik saja.

Terawan bahkan menyimpulkan mortality keduanya lebih rendah atau tidak terlalu gawat. Dalam waktu lima hari mendatang mereka akan dicek swab ulang.

Sedangkan konsumsi obat yang diberikan selayaknya pasien flu lainnya yaitu diberi vitamin dan makanan yang sehat. “Bukan antibiotik. Jadi imunitasnya dinaikkan,” kata Terawan.

Sampel dari kedua pasien tersebut juga sudah diserahkan ke Badan Litbang Kesehatan (Balitbangkes) untuk diteliti apakah terdapat unsur-unsur yang membahayakan manusia atau tidak.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan telah ditemukan dua warga negara Indonesia terjangkit virus menakutkan tersebut saat berinteraksi dengan orang Jepang pembawa virus itu di tanah air.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sambut Hari HAM Ius Humanum Gelar Talk Show soal “Perlindungan Terhadap Pekerja Non Konvensional : Pekerja Rumah Tangga”

Mata Indonesia, Yogyakarta - Dalam rangka menyambut peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) yang jatuh pada 10 Desember 2024, kali ini Ius Humanum menyelenggarakan Talkshow dan Diskusi Film dengan Tema, "Perlindungan terhadap Pekerja Non-Konvensional : Pekerja Rumah Tangga" yang bertempat di Pusat Pastoral Mahasiswa Daerah Istimewa Yogyakarta (PPM DIY).
- Advertisement -

Baca berita yang ini