Menpora Minta Diskresi Karantina untuk Olahragawan Asing, Pengurus IDI Ingatkan Virus Tak Kenal Profesi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali minta Presiden Jokowi mengeluarkan diskresi karantina bagi olahragawan internasional di Indonesia, namun pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zuhairi Djoerban, minta pemerintah tetap melakukan karantina selama tujuh hari.

Alasannya, Virus SARS-Cov-2 yang menyebabkan penyakit Covid-19 itu tidak mengenal profesi sehingga siapa pun harus diperlakukan sama.

“Siapapun harus diperlakukan sama: masa karantina di Indonesia 7 x 24 jam (saat ini). Virus tidak mengenal apakah Anda itu dokter, wartawan, diplomat, anggota DPR, atau Novak Djokovic. Tidak ada pengecualian,” ujar Zubairi yang pesannya dilihat, Kamis 20 Januari 2022.

Sementara Zainudin Amali menilai masa karantina yang ditetapkan terlalu lama, sehingga muncul usulan agar ada semacam diskresi atau dispensasi karantina pelaku olahraga dari luar negeri.

Amali berjanji akan membawa usulan diskresi atau dispensasi karantina pelaku olahraga dari luar negeri ini dalam rapat terbatas bersama Presiden Jokowi.

Diskresi itu diperlukan mengingat akan banyak penyelenggaraan ajang olahraga internasional di Indonesia tahun ini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini