MATA INDONESIA, JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali minta Presiden Jokowi mengeluarkan diskresi karantina bagi olahragawan internasional di Indonesia, namun pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zuhairi Djoerban, minta pemerintah tetap melakukan karantina selama tujuh hari.
Alasannya, Virus SARS-Cov-2 yang menyebabkan penyakit Covid-19 itu tidak mengenal profesi sehingga siapa pun harus diperlakukan sama.
“Siapapun harus diperlakukan sama: masa karantina di Indonesia 7 x 24 jam (saat ini). Virus tidak mengenal apakah Anda itu dokter, wartawan, diplomat, anggota DPR, atau Novak Djokovic. Tidak ada pengecualian,” ujar Zubairi yang pesannya dilihat, Kamis 20 Januari 2022.
Sementara Zainudin Amali menilai masa karantina yang ditetapkan terlalu lama, sehingga muncul usulan agar ada semacam diskresi atau dispensasi karantina pelaku olahraga dari luar negeri.
Amali berjanji akan membawa usulan diskresi atau dispensasi karantina pelaku olahraga dari luar negeri ini dalam rapat terbatas bersama Presiden Jokowi.
Diskresi itu diperlukan mengingat akan banyak penyelenggaraan ajang olahraga internasional di Indonesia tahun ini.