MATA INDONESIA, JAKARTA-11 pegawai Kemenkeu ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan Bareskrim Polri. Hal itu diungkapkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD, Kamsi 20 Januari 2022.
11 pegawai itu yang berasal dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), mereka diduga memalsukan surat aset tanah Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Dia mengatakan, para oknum tersebut telah menjalankan aksinya jauh sebelum Satgas BLBI dibentuk.
Ketika memeriksa surat-surat, sambung dia, ditemukanlah fakta bahwa oknum nakal itu mengalihtangankan dan memalsukan surat.
“Beberapa surat jaminan aset BLBI itu dipalsukan serta dialihtangankan. Itu bukan naif, bukan nista bagi kami. Tetapi ini malah justru sebuah prestasi,” katanya.
Mahfud memastikan, Satgas BLBI akan terus mengejar aset negara yang berada di tangan debitur BLBI. Pengejaran dilakukan dengan sejumlah cara, mulai dari pemblokiran hingga penyitaan aset.
“Satgas BLBI terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya. Seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset debitur dan obligor yan selama ini telah menikmati dana BLBI,” katanya.