Menjelang G30S Masyarakat Diimbau Waspadai Narasi Provokatif di Medsos

Baca Juga

Mata Indonesia, JAKARTA – Indonesia kini tengah berada dalam proses pemulihan setelah demonstrasi besar yang berujung pada kerusuhan beberapa waktu lalu. Proses recovery ini harus dilakukan secara menyeluruh untuk mengakomodasi berbagai tuntutan masyarakat yang belum sepenuhnya terjawab.

Hal tersebut disampaikan oleh Ridlwan Habib, tokoh masyarakat yang menilai bahwa meskipun ada kemajuan, banyak tuntutan yang perlu diperhatikan dengan lebih serius agar tidak memicu ketidakpuasan yang lebih luas.

Selain itu, Ridlwan juga mengingatkan adanya potensi polarisasi politik yang semakin memprihatinkan, terutama di kalangan generasi muda. Belakangan ini, narasi “eat the rich” yang berkembang di media sosial seperti X, Tiktok, dan Instagram, semakin banyak didengar.

Ridlwan menilai, “Narasi ini sangat berbahaya, karena dapat menciptakan segregasi sosial dan ketegangan antar kelas,” ujarnya.

Ia juga mencatat bahwa narasi serupa sebelumnya pernah muncul dalam demonstrasi di Nepal, yang berawal dari pengungkapan kehidupan mewah anak-anak pejabat di tengah kesulitan ekonomi masyarakat. Hal ini, menurutnya, bisa memunculkan anggapan bahwa orang kaya adalah pihak yang tidak berpegang pada prinsip-prinsip Pancasila.

Fenomena polarisasi ini, menurut Hanif, mulai terlihat jelas di media sosial. Bahkan, di platform X, perdebatan terkait “eat the rich” semakin memanas dengan berbagai komentar yang saling berseberangan.

Ridlwan mengingatkan, “Menjelang G30S, kita tidak boleh membiarkan media sosial dimanfaatkan untuk merusak solidaritas bangsa.”

Meskipun demikian, Ridlwan menilai bahwa kekuatan toleransi masyarakat Indonesia masih sangat kuat. Namun, di tengah perkembangan pesat media sosial, hal ini bisa menjadi bumerang jika tidak dikelola dengan bijak.

“Media sosial bisa menjadi alat yang berbahaya jika tidak terkendali, terutama jika ada pihak-pihak yang memanfaatkan celah untuk memecah belah bangsa,” tambahnya. Oleh karena itu, kewaspadaan harus ditingkatkan dalam memantau perkembangan ini.

Penting juga bagi tokoh-tokoh masyarakat untuk segera berbicara dan memberikan solusi terkait situasi yang sedang berkembang. Seperti yang telah dilakukan oleh Presiden Prabowo, yang mengundang beberapa tokoh senior melalui Gerakan Nurani Bangsa.

Namun, Ridlwan menilai bahwa perlu ada peran penghubung atau “middleman” yang dapat menjembatani komunikasi antara masyarakat dan anak muda, khususnya generasi Z, yang kini banyak terpengaruh oleh narasi-narasi tersebut.

Selain polarisasi politik, Ridlwan juga mengingatkan tentang perubahan bentuk ideologi yang berkembang di kalangan generasi muda. Meskipun komunisme dalam bentuk organisasi sudah tidak ada di Indonesia, ideologi kiri liberal atau anarko-sindikalis semakin menarik perhatian sebagian kalangan muda.

“Gerakan ini patut dicermati, mengingat beberapa kelompok sudah mulai turun aksi dalam demonstrasi,” ujar Ridlwan.

Ridlwan juga berharap agar jaringan Forum Kewaspadaan Tim Nasional segera diaktifkan untuk meredam potensi radikalisasi yang dapat mengganggu stabilitas negara, khususnya menjelang 30 September dan 1 Oktober. Ridlwan menekankan bahwa pencegahan ancaman ini harus melibatkan seluruh sektor, mulai dari aparat keamanan hingga sektor ekonomi dan sosial.

“Ini bukan hanya tugas TNI, Polri, atau BIN, tetapi juga melibatkan peran kementerian lain yang terkait,” jelas Ridlwan.

Dalam menanggapi situasi ini, Hanif berharap masyarakat dapat bekerja sama untuk menjaga stabilitas dan solidaritas bangsa. Keberhasilan Indonesia dalam menghadapi tantangan ini sangat bergantung pada kesadaran kolektif untuk merawat persatuan dan kesatuan yang telah terjaga selama ini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Konsistensi Negara Mengawal Keadilan dan Percepatan Pembangunan Papua melalui Otonomi Khusus

Oleh: Manta Wabimbo *) Papua bukan sekadar wilayah administratif di ujung timur Indonesia, melainkan ruangstrategis tempat negara menguji komitmennya terhadap keadilan pembangunan. SejakOtonomi Khusus Papua diberlakukan pada 2001 dan diperkuat melalui Undang-UndangNomor 2 Tahun 2021, arah kebijakan pemerintah semakin tegas: menghadirkan pendekatanpembangunan yang afirmatif, terukur, dan berpihak pada Orang Asli Papua. Dalam kontekstersebut, Otsus tidak lagi dapat dipahami sebagai kebijakan sementara, melainkan sebagaiinstrumen jangka panjang untuk mengoreksi ketimpangan struktural yang diwariskan olehsejarah dan kondisi geografis. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kesinambungan dan penguatanterhadap agenda Otsus. Hal ini tercermin dari intensifikasi koordinasi antara pemerintah pusatdan kepala daerah seluruh Papua yang dilakukan secara langsung di Istana Negara. Langkahtersebut menandakan bahwa Papua tidak diposisikan sebagai wilayah pinggiran, melainkansebagai prioritas nasional yang membutuhkan orkestrasi kebijakan lintas sektor. Pemerintahpusat tidak hanya menyalurkan anggaran, tetapi juga memastikan bahwa desainpembangunan Papua selaras antara pusat dan daerah. Salah satu capaian yang paling nyata dari implementasi Otsus adalah percepatanpembangunan infrastruktur dasar. Jalan penghubung, bandara perintis, dan fasilitas logistiktelah membuka isolasi wilayah yang selama puluhan tahun menjadi penghambat utamapembangunan. Infrastruktur ini tidak semata menghadirkan konektivitas fisik, tetapimenciptakan fondasi ekonomi baru yang memungkinkan distribusi barang lebih efisien danmenurunkan beban biaya hidup masyarakat. Dalam konteks ini, pembangunan infrastrukturmenjadi wujud kehadiran negara yang konkret dan dirasakan langsung oleh rakyat. Dampak lanjutan dari keterbukaan akses tersebut terlihat pada penguatan ekonomi lokal. Pemerintah mendorong agar aktivitas produksi masyarakat Papua, baik di sektor pertanian, perikanan, maupun usaha mikro, dapat terhubung dengan pasar yang lebih luas. Otsusmemberi ruang fiskal bagi daerah untuk merancang kebijakan ekonomi yang sesuai dengankarakter lokal, sekaligus menjaga agar manfaat pembangunan tidak terkonsentrasi padakelompok tertentu. Pendekatan ini menegaskan bahwa agenda pemerintah di Papua berorientasi pada pemerataan, bukan sekadar pertumbuhan angka statistik. Pada saat yang sama, Otsus Jilid II menempatkan pembangunan sumber daya manusiasebagai prioritas strategis. Program afirmasi pendidikan, termasuk beasiswa bagi siswa danmahasiswa asli Papua, menjadi investasi jangka panjang yang menentukan arah masa depanPapua. Otsus telah membuka ruang mobilitas sosial yang sebelumnya sulit dijangkau, sekaligus membangun rasa percaya diri generasi muda Papua untuk berkompetisi secaraglobal. Pandangan tersebut memperkuat keyakinan bahwa pendidikan adalah kunci utamakemandirian Papua di masa depan. Di sektor kesehatan, kebijakan Otsus juga menunjukkan wajah negara yang protektif. Pemerintah memastikan bahwa akses layanan kesehatan bagi Orang Asli Papua tidak lagiterhambat oleh keterbatasan biaya dan fasilitas. Penguatan rumah sakit daerah, distribusitenaga kesehatan, serta jaminan kesehatan khusus bagi OAP mencerminkan pendekatanpembangunan yang berorientasi pada hak dasar warga negara. Dalam kerangka yang sama, pemberdayaan ekonomi perempuan Papua melalui dukungan usaha mikro menjadi strategipenting untuk memperkuat ketahanan keluarga dan ekonomi lokal. Keunikan Otsus juga tercermin dalam pengakuan terhadap struktur sosial dan politikmasyarakat Papua. Keberadaan Majelis Rakyat Papua serta mekanisme afirmasi politik bagiOrang Asli Papua merupakan bentuk penghormatan negara terhadap identitas dan hakkolektif masyarakat adat. Tokoh agama Papua, Pdt. Alberth Yoku, menekankan bahwa Otsusmemberikan ruang bagi orang Papua untuk menjadi subjek pembangunan di tanahnya sendiri, selama dijalankan dengan semangat kolaborasi dan kejujuran. Perspektif ini menegaskanbahwa Otsus bukan ancaman bagi integrasi nasional, melainkan penguat persatuan berbasiskeadilan. Pemerintah juga menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki tata kelola Otsus. Pembentukan Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua yang dipimpin langsungoleh Wakil Presiden merupakan sinyal kuat bahwa pengawasan dan efektivitas menjadiperhatian utama. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara konsisten menekankanpentingnya sinkronisasi program antara kementerian dan pemerintah daerah agar dana Otsusbenar-benar menghasilkan dampak nyata. Langkah ini menjawab kritik lama tentangfragmentasi kebijakan dan memperlihatkan kemauan politik pemerintah untuk melakukankoreksi. Ke depan, tantangan implementasi tentu masih ada. Namun dengan peningkatan alokasianggaran Otsus menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum nasional serta pengawasanyang semakin ketat, fondasi pembangunan Papua kian kokoh. Yang dibutuhkan kini adalahkonsistensi pelaksanaan dan kepemimpinan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik. Papua hari ini adalah Papua yang sedang bergerak maju. Mendukung Otsus berartimendukung agenda besar negara dalam menyempurnakan keadilan pembangunan danmemperkuat persatuan nasional. Ketika Papua tumbuh melalui jalur yang damai, inklusif, danberkelanjutan, Indonesia sedang meneguhkan dirinya sebagai bangsa besar yang tidakmeninggalkan satu pun wilayahnya dalam perjalanan menuju kemajuan. *) Analis Kebijakan Publik
- Advertisement -

Baca berita yang ini