MATA INDONESIA, JAKARTA – Aliran dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua disarankan agar dikelola dengan baik. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengusulkan agar dana tersebut dipakai untuk program pembangunan di kampung-kampung.
Kemendes PDTT juga memfokuskan pengelolaan keuangan dana desa yang bersumber dari APBN dan memadukan dengan kebijakan lokal pemerintah daerah (pemda).
“Usulan ini sasarannya adalah penguatan BUMDes atau Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) dan penguatan berbagai kegiatan ekonomi warga kampung,” ujarnya di Jakarta, Rabu 9 Juni 2021.
Untuk itu, BUMDes perlu bersinergi dengan UMKM warga di kampung-kampung, termasuk koperasi agar dana bantuan dari pemerintah bisa terserap secara optimal.
“BUMDes atau BUMDesma harus sebesar-besarnya untuk kepentingan warga masyarakat desa. Artinya, unit usaha BUMDes tidak boleh mengambil atau berbentuk jenis usaha yang sudah dilakukan oleh warga masyarakat,” katanya.