MATA INDONESIA, BALIKPAPAN – Jembatan dibangun dan dibiayai dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk. Itu yang terjadi saat pembangunan Jembatan Pulau Balang yang menuju ibu kota baru. Demikian juga dengan pembangunan Bandara ATP Pranoto di Samarinda. Sekitar Rp175 triliun dana SBSN telah digunakan untuk pembangunan.
Dibangun sejak 2015, jembatan Pulau Balang membuka akses baru untuk trans-Kalimantan, di pesisir selatan dan timur yang membentang dari Banjarmasin, Banjar Baru, Pelaihari, Batulicin, Setangga, Banua Lawas, Tanah Grogot (Kabupaten Paser), Penajam (Penajam Paser Utara), hingga ke Balikpapan. Seterusnya ke Samarinda (jalan tol dan jalan biasa), ke Bontang, hingga ke Ambalat di dekat perbatasan dengan Malaysia.
Kehadiran Jembatan Balang itu penting, karena memperpendek perjalanan dari Kota Panajam ke Balikpapan. Jalan yang tersedia saat ini harus memutar dan mengitari perairan Teluk Balikpapan yang sempit itu menyuruk 40 km ke pedalaman. Jarak kedua kota itu menjadi 100 km. Jembatan Balang memangkasnya menjadi 30 km saja.
Pulau Balang yang lebarnya sekitar 2 km itu posisinya persis di pertengahan teluk. Jaraknya 20 km dari mulut teluk dan 20 km juga dari ujung teluk. Jaraknya dari kedua sisi pantai lumayan pendek. Maka, di situlah pembangunan dua struktur jembatan yang mengarah utara-selatan.
Jembatan utamanya sepanjang 804 meter ada di bagian utara Pulau Balang dan menjadi pendekat ke arah Balikpapan. Pada ujung selatan pulau ada jembatan kedua, sepanjang 167 m dan menjadi pendekat ke Kota Penajam. Di antara kedua jembatan itu telah pula selesai jalan beraspal halus 1.950m. Jalan ini persis membelah Pulau Balang di tengahnya.
Namun, justru jalan tembus yang menghubungkan ujung kedua jembatan itu menuju jalan raya ke Balikpapan (sekitar 15 km) di sisi utara dan jalan tembus ke jalan raya menuju ke Kota Penajam (10 km) belum selesai dikerjakan. Jalan tembus ke Balikpapan itu menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan yang ke Penajam adalah bagian Pemkab Penajam Paser Utara.
Bagi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, jembatan Balang itu bukan hanya infrastruktur bagi Trans-Kalimantan di segmen Kalimantan Timur .’’Jembatan ini juga akan menjadi akses menuju ibu kota negara yang baru,’’ ujarnya.
Bila menyeberang dari Pulau Balang ke arah utara, lalu berbelok ke kanan akan menuju Balikpapan. Dan jika lurus ke utara akan masuk ke kawasan timur dari ibu kota negara yang baru. Sebaliknya, dari Balikpapan melewati jembatan ini bisa masuk ke ibu kota negara di sisi selatan. Ibu kota negara itu luasnya 1.800 km2, hampir tiga kali lipat DKI Jakarta saat ini, dan mengelilingi bagian ujung dalam Teluk Balikpapan.
Lain halnya dengan Menkeu Sri Mulyani. Penandatanganan hari itu ialah prasasti penanda aset yang menunjukkan bahwa Jembatan Pulau Balang itu pembiayaanya berasal dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) senilai Rp1,4 triliun. SBSN itu sebutannya sukuk, kata dari bahasa Arab yang berarti sertifikat atau dokumen.
‘’Penanda itu diharapkan menjadi suatu showcase bagi masyarakat yang selama ini berpartisipasi dengan membeli SBSN. Sehingga mereka mengetahui, bahwa Anda ikut membangun Indonesia,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers seusai menandatangani prasasti Penanda Aset SBSN di Jembatan Pulau Balang di Penajam Paser Utara.
Menteri Sri Mulyani menyebut, Jembatan Pulau Balang itu adalah salah satu kebutuhan infrastruktur dasar untuk menunjang konektivitas ibu kota negara (IKN) baru dengan Kota Balikpapan, selain jalan tol yang sudah tersedia. Dalam skala yang lebih luas, jembatan itu juga menambah kapasitas alur lalu lintas dari Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan ke ibu kota baru.
Menkeu Sri Mulyani merasa perlu meninjau lapangan bersama Menteri PUPR Basuki agar mendapat gambaran yang lengkap guna menyusun penganggarannya. Selain ke Jembatan Pulau Balang, ia pun mengunjungi titik nol yang menjadi referensi bagi pembangunan kompleks pemerintahan di ibu kota negara (IKN). Khususnya lokasi Istana Kepresidenan, dan kawasan pemerintahan.”Dua hari ini saya mengunjungi Balikpapan dan Kaltim. Hari ini kami khusus mengunjungi lokasi IKN baru, yang undang-undangnya saat ini pembahasannya masih di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),’’ ujarnya.
Sebagai bendahara negara, ia mengaku, selama ini terlibat dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN.
Sukuk di Kalimantan Timur
Jembatan Pulau Balang bukan satu-satunya infrastruktur dengan pembiayaan SBSN di Kalimantan Timur (Kaltim). Sehari sebelumnya, Menkeu juga menandatangani prasasti penanda aset SBSN di Institut Teknologi Kalimantan Balikpapan.
‘’Kami menandai aset itu sebagai aset SBSN. Karena dia masuk dalam neraca dan tentu aset ini harus terus terpelihara,’’ kata Menkeu.
Menkeu mengatakan penanda aset itu untuk menunjukkan bahwa dana milik masyarakat yang terhimpun melalui sukuk yang berbasis syariah. Kegunaanya secara amanah untuk membiayai kebutuhan pembangunan. Tujuannya mencapai Indonesia yang maju, makmur, adil, bersatu dan bermartabat. P
Pembangunan prasarana pendidikan tinggi di Institut Teknologi Kalimantan itu menerima alokasi Rp86,6 miliar pada 2019 untuk gedung pembelajaran dan Rp99,9 miliar pada 2020 untuk laboratorium terpadu.
Begitu halnya dengan Bandara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto di Kota Samarinda. Pengembangan Bandara Pranoto melalui SBSN ini dari 2020–-2023 dengan alokasi Rp326,37 miliar. Ada pula pembangunan sarana Politeknik Negeri Balikpapan dengan nilai alokasi Rp65 miliar pada 2021 dan sejumlah lainnya.
Alokasi sukuk proyek bagi Kalimantan Timur berawal dari 2014. Total alokasinya sejak 2014 hingga 2022 mencapai Rp6,48 triliun. Sebagian besar alokasi di Kaltim ialah berupa proyek-proyek prioritas Kementerian PUPR. Yaitu 83,43% di sektor jalan dan jembatan, 1,44% di sektor sumber daya air. Selebihnya 15,13% di sektor transportasi, pendidikan tinggi, keagamaan, pendidikan islam.
Pembiayaan proyek melalui SBSN merupakan kebijakan untuk menggunakan dana yang bersumber dari pasar keuangan melalui instrumen surat berharga negara berbasis syariah. Kebijakan ini telah sejak 2008 dengan dasar hukum UU nomor 19 tahun 2008. Dalam perkembangannya, pembiayaan proyek SBSN itu terus menunjukkan tren yang menggembirakan.
Saat ini, SBSN sudah bertransformasi menjadi instrumen fiskal yang strategis, inovatif, dan sekaligus mendorong pengembangan pasar keuangan syariah di dalam negeri. Total pembiayaan proyek SBSN sampai tahun 2022 mencapai Rp175 triliun dengan jumlah proyek lebih dari 4.247 yang tersebar di seluruh provinsi.
Jembatan Pulau Balang di Kalimantan Timur itu hanya salah satunya. Terbuka peluang lebar, bahwa proyek SBSN itu kelak bisa mendukung pembiayaan infrastruktur lain di ibu kota negara yang baru