Mau Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara? Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Presiden Jokowi mengundang masyarakat mengikuti upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi ke-77 Republik Indonesia termasuk upacara Penurunan Bendera di Istana Negara.

Namun, kita tidak bisa datang begitu saja.

Kepala Sekretariat Presiden (Kasatpres) Heru Budi Hartono menyatakan, masyarakat yang ingin berpartisipasi harus mendaftar terlebih dahulu.

Sekretariat Presiden membuka pendaftaran melalui laman https://www.pandang.istanapresiden.go.id mulai Selasa 2 Agustus 2022 ini.

“Mari bergabung bersama kami dalam memperingati detik-detik proklamasi yang ke-77 di pandang.istanapresiden.go.id,” kata Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono yang dikutip Selasa.

Menurut Heru, Istana akan menyediakan 77 ribu undangan bagi masyarakat untuk mengikuti upacara secara virtual.

Sedangkan, untuk hadir secara fisik pada peringatan detik-detik Proklamasi di pagi hari dan penurunan Sang Merah Putih sorenya, masing-masing disediakan 2.500 undangan.

Jumlah undangan virtual itu, menurut Heru lebih banyak dari tahun lalu yang hanya 40 ribu undangan.

Kepala Biro Protokol Sekretariat Presiden M. Yusuf Permana menegaskan pemohon yang mendaftar untuk kuota undangan tersebut akan terlebih dahulu dilakukan verifikasi data.

Mereka yang dinyatakan boleh hadir akan memperoleh pesan melalui WhatsApp atau surat elektronik.

Sekretariat Presiden juga akan memberikan berbagai macam hadiah dengan berbagai kategori kepada beberapa pemenang, dan hadiah hiburan bagi 100 orang pertama yang bergabung pada upacara virtual Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi ke-77.

Ada juga 100 orang pertama yang bergabung pada Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih akan ada hiburan yang sangat menarik.

Berikut, persyaratan masyarakat yang ingin hadir langsung di Istana:

  1. Mengisi form registrasi pada website https://pandang.istanapresiden.go.id
  2. Undangan berlaku untuk satu orang
  3. Minimal usia 18 tahun dan tidak diperkenankan membawa anak balita
  4. Membawa undangan resmi saat acara (undangan resmi diambil langsung di Gedung Krida Bhakti sesuai dengan jadwal pengambilan yang akan di informasikan melalui email dan whatsapps dan tidak dapat diwakilkan)
  5. Menunjukan hasil swab antigen dengan hasil negatif kepada petugas saat tanggal 17 Agustus 2022
  6. Telah melakukan vaksin ketiga/ booster
  7. Disarankan menggunakan pakaian nasional/ baju adat
  8. Membawa kartu identitas diri (KTP/SIM/PASSPOR atau lainya) pada saat pengambilan undangan dan hadir di Upacara pada tanggal 17 Agustus 2022
  9. Menempati tempat duduk sesuai dengan blok yang tertera pada undangan
  10. Tidak membawa makanan dan minuman dari luar
  11. Menjaga suasana kondusif pada saat upacara berlangsung

Sedangkan, persyaratan upacara melalui videoconference:

  1. Mengisi form registrasi pada website https://pandang.istanapresiden.go.id
  2. Mengisi formulir permohonan pada halaman registrasi.
  3. Berusia minimal 12 tahun.
  4. Sehat jasmani dan rohani.
  5. Disarankan menggunakan pakaian nasional/ baju adat.
  6. Tetap menerapkan protokol kesehatan di tempat masing-masing.
  7. Berada di tempat yang kondusif.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Perjuangkan Kesejahteraan Buruh dan Petani, Dani Eko Wiyono Siap Maju Calon Bupati Sleman Melalui Jalur Independen

Mata Indonesia, Sleman - Alumni aktivis 98 sekaligus aktivis yang selalu menyuarakan aspirasi buruh/pekerja Daerah Istimewa Yogyakarta, Dani Eko Wiyono ST. MT ini bertekad maju bakal calon bupati Sleman dalam Pilkada Sleman nanti. Dani menilai, hingga saat ini, mayoritas kehidupan buruh masih sangat jauh dari kata sejahtera. Buruh masih dianggap hanya sebagai tulang punggung ekonomi bangsa tanpa diperjuangkan nasib hidupnya.
- Advertisement -

Baca berita yang ini