MATA INDONESIA, JAKARTA – Petugas penyekatan dan masyarakat sama-sama masih ada yang tidak paham esensi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3 Juli -20 Juli 2021.
Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan banyak polisi yang tidak mengetahui sektor mana saja yang bisa melakukan mobilitas selama pembatasan tersebut.
“Misalnya melarang jurnalis mengakses jalan yang sedang disekat, padahal media massa merupakan salah satu sektor yang bisa dipertimbangkan terus beroperasi selama PPKM Darurat sekarang,” ujar Ahmad Ramadhan, selasa 6 Juli 2021.
Ahmad mengaku hal tersebut. “Nah ini sebagian masyarakat belum memahami PPKM Darurat itu sendiri, terus terang aja aparat kepolisian kita terus kita beri penjelasan. Aparat pun masih ada satu dua yang belum memahami,” ujar Ahmad Ramadhan, Selasa (6/7/2021).
Jika masyarakat bisa paham, ujar Ramadhan, diharapkan mereka bisa patuh dengan aturan tersebut. Nyatanya di lapangan masih banyak masyarakat yang belum memahami sektor mana saja yang diizinkan untuk tetap berjalan selama PPKM Darurat ini.
Sehingga tidak perlu terjadi perdebatan yang tidak perlu bersama petugas yang menjaga pos penyekatan.