Rampungkan Evaluasi Jabatan Sekda, Pemkot Tangsel Apresiasi Profesionalisme BKN

Baca Juga

TANGSEL, Minews – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyampaikan apresiasi mendalam dan ucapan terima kasih kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas rampungnya seluruh proses administrasi kepegawaian terkait evaluasi masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Dukungan penuh dan asistensi yang diberikan BKN dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas birokrasi dan kepastian hukum di lingkungan Pemkot Tangsel.

Dengan adanya surat rekomendasi perpanjangan Sekda Tangsel maka Sekda Tangsel tidak perlu mengikuti seleksi ulang.  Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tangerang Selatan, TB Asep Nurdin, menegaskan bahwa keluarnya surat pengukuhan ini tidak lepas dari bimbingan teknis dan pengawalan ketat dari BKN RI.

“Kami atas nama Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BKN atas profesionalisme dan objektivitasnya dalam memandu proses evaluasi ini. Kehadiran BKN memastikan seluruh tahapan berjalan rigid, transparan, dan sepenuhnya patuh pada koridor regulasi kepegawaian yang berlaku,” ujar Asep saat ditemui di Kantor Dinas Kominfo Tangsel, Jumat (22/5/2026).

Menurut Asep, keterlibatan aktif BKN memberikan legitimasi final yang konstitusional terhadap status hukum jabatan Sekda. “Produk hukum yang inkrah ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Tangsel dalam menegakkan prinsip good governance,” ujarnya.

Menanggapi dinamika opini yang sempat berkembang di masyarakat, Asep menilai hal tersebut sebagai bagian dari iklim demokrasi yang sehat. Namun, ia mengingatkan agar energi daerah tidak habis dalam pusaran polemik administratif.

“Dinamika diskusi dan perbedaan pandangan di ruang publik adalah tanda bahwa masyarakat peduli pada kotanya. Kami sangat menghormati itu sebagai kontrol sosial. Namun, ketika hukum sudah berbicara dan keputusan resmi dari instansi pembina kepegawaian pusat sudah diketuk, saatnya kita menyatukan kembali persepsi demi keberlanjutan pembangunan,” kata Asep.

Ia juga menambahkan pentingnya pemahaman bersama mengenai sistem birokrasi, di mana jabatan struktural memiliki mekanisme evaluasi berkala yang diatur ketat oleh undang-undang, bukan berdasarkan selera politik atau desakan opini publik.

Dengan tuntasnya kepastian hukum administrasi kepegawaian ini, Wali Kota beserta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) langsung melakukan akselerasi program kerja yang sempat tersita perhatiannya. “Energi kita terlalu mahal jika dihabiskan untuk bersilang sengketa yang kontraproduktif. Hari ini, ketukan palu hukum sudah jelas. Surat pengukuhan sudah di tangan, artinya tugas kita adalah kembali ke khittah: bekerja, melayani, dan memastikan hak-hak publik terpenuhi tanpa diskriminasi,” tegas Asep.

Memasuki pertengahan tahun 2026, Asep menjelaskan bahwa Pemkot Tangsel akan langsung tancap gas berfokus pada beberapa agenda krusial, mulai dari peningkatan infrastruktur wilayah, percepatan digitalisasi layanan publik, program penanganan tengkes (stunting) hingga optimalisasi penyerapan anggaran.

Menutup keterangannya, TB Asep Nurdin mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkot Tangsel untuk memperkuat soliditas dan integritas. Ia memastikan bahwa dinamika internal yang sempat terjadi sama sekali tidak mengganggu pelayanan publik di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga dinas teknis.
“Masyarakat Tangsel membutuhkan aksi nyata. Dengan sinergi yang baik bersama instansi pusat seperti BKN dan soliditas internal yang kembali utuh, kami optimis target pembangunan tahun ini dapat tercapai secara akseleratif,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Danantara Perkuat Posisi Indonesia dalam Industri Teknologi dan Semikonduktor

Mata Indonesia, Jakarta - Pemerintah terus memperkuat posisi Indonesia dalam industri teknologi dan semikonduktor melalui penguatan investasi serta kolaborasi...
- Advertisement -

Baca berita yang ini