MINEWS, JAKARTA – KH Ma’ruf Amin sebagai cawapres 01 mengaku tetap optimistis pihaknya akan memenangkan sengketa Pilpres 2019. Bahkan, Ma’ruf menyebut semua gugatan Prabowo-Sandi yang dibacakan saat sidang sengketa Pilpres 2019 tidak begitu jelas.
“Memang yang digugat itu kan tidak begitu jelas,” ujar Ma’ruf saat berkunjung ke Kota Palu, Jumat 14 Juni 2019.
Ma’ruf berkata, KPU sebagai tergugat punya argumentasi yang cukup dan memiliki banyak bukti. Karena itu, ia yakin gugatan yang dilayangkan Prabowo-Sandi akan terpatahkan.
Saat ini, Ma’ruf pun mengaku bahwa dia dan Jokowi masih merasa digantung terkait hasil Pilpres 2019 meski KPU telah mengumumkan capres-cawapres nomor urut 01 sebagai pemenang.
“Menurut quick count kami menang, menurut KPU menang tapi masih tergantung. Ibaratnya orang kawin masih tergantung jadi belum ditetapkan sebagai pemenang pilpres,” ujar Ma’ruf.
Diberitakan, dalam sidang perdana di MK pada Jumat 14 Juni 2019, hakim memutuskan menerima perbaikan berkas permohonan yang diajukan tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Hakim juga mengundur sidang hingga Selasa 18 Juni 2019.
Dalam sidang selanjutnya, tim hukum Jokowi akan memberikan jawaban terhadap gugatan pemohon. Selain itu, jawaban akan disampaikan KPU sebagai termohon.