Mantul, Indonesia Bakal Punya 6 Kapal Selam Setelah 2020

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Setelah tahun 2020 Indonesia akan memiliki enam kapal selam hasil kerja sama PT PAL Indonesia dengan Daewoo Shipbuilding and Marine Engineering (DSME). Tiga kapal sudah beroperasi, sedangkan tiga lainnya masih diproses Kementerian Keuangan. Sesuai minimum essential force (MEF) Indonesia setidaknya butuh 12 kapal selam.

“Pada 12 April sudah ditandatangani di Pindad, Bandung, Jawa Barat dengan nilai 1,2 miliar dollar Amerika untuk tiga kapal. Pembiayaannya melalui pinjaman luar negeri dan sampai sekarang masih berproses di Kementerian Keuangan (Kemenkeu),” kata Direktur Keuangan PT PAL Indonesia, Irianto Sunardi, di Surabaya, Jawa Timur, Rabu 3 Juli 2019.

Irianto berharap sebelum akhir tahun ini sudah efektif dilakukan pembangunan kapal selam dengan tipe 209-1400 karena DSME dan PT PAL sudah siap membangunnya.

Saat ini, kata Irianto, Korean Exim Bank sudah siap mendanai proyek itu. Berdasarkan catatan Bappenas, bank tersebut masuk dalam kategori Lembaga Penjamin Kredit Ekspor (LPKE) atau Export Credit Agency (ECA).

Namun, Kemenkeu masih melihat pemberian pinjaman oleh bank tersebut pada pembuatan kapal selam batch pertama masih mahal.

Pembuatan tiga kapal selam tersebut akan mendapat sejumlah peningkatan yang disesuaikan dengan kebutuhan Indonesia, baik persenjataan maupun kenyamanan lainnya.

Saat ini kedua perusahaan tersebut sudah berhasil membangun tiga kapal selam dengan daya jelajah 10 ribu mil laut.

Dua kapal selam dibuat di Korea yakni Nagapasa 403 dan Ardadedali 404 saat ini sudah beroperasi di laut Indonesia.

Sedangkan, satu kapal selam lainnya yang diberinama Alugoro 405 saat ini dalam proses uji ketahanan di utara Pulau Bali. Kapal itu dibuat di PT PAL dan akan diserahkan ke Indonesia pada 2020.

Berita Terbaru

Tindakan OPM Semakin Keji, Negara Tegaskan Tidak Akan Kalah Lawan Pemberontak

Organisasi Papua Merdeka (OPM) banyak melancarkan aksi kekejaman yang semakin keji. Maka dari itu, negara harus tegas untuk tidak...
- Advertisement -

Baca berita yang ini